Upss… Sidak Parsel Lebaran, Ada Kurma Tanpa Izin BPOM

Upss… Sidak Parsel Lebaran, Ada Kurma Tanpa Izin BPOM

CIREBON-Petugas Gabungan dari Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecik Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon serta Dinas Kesehatan Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan ke beberapa supermarket dan toko yang menjual paket parsel lebaran, Kamis siang (31/5). Pantauan radarcirebon.com, petugas memeriksa seluruh produk-produk makanan yang dijadikan parcel lebaran. Selain mengecek tanggal kedaluwarsa, petugas juga memeriksa izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dari sidak tersebut, petugas gabungan menemukan satu produk makanan berupa buah kurma asal luar negeri tanpa tertera izin dari BPOM. Selanjutnya, sample produk tersebut diamankan pihak kepolisian dan tidak boleh diiperjualbelikan serta masuk dalam bingkisan paket parcel lebaran. \"Kami menemukan produk luar negeri yang nomornya masih PIRT, padahal harusnya ML (makanan luar) dan harus terdaftar di BPOM pusat. Makanan (buah kurma) dari luar negeri ini tidak memiliki izin seperti seharusnya,” jelas Narliani Siti Mariyam, Kasi Pelayanan Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman kepada radarcirebon.com, Kamis siang (31/5). Di tempat yang sama, Kabid Perdagangan pada DPKUKM Kota Cirebon Ateng Rojudin menuturkan, semua makanan yang diperiksa masih aman  dikonsumsi. \"Setelah kita periksa, tidak ditemukan makanan yang kedaluwarsa. Semua tertera tanggal kedaluwarsanya habis tahun 2019. Meski begitu, masyarakat harus tetap teliti terhadap produk makanan,\" kata Ateng. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: