Diduga Ada Transaksi Narkoba di Lapas Gintung, Begini Cara Jualannya

Diduga Ada Transaksi Narkoba di Lapas Gintung, Begini Cara Jualannya

CIREBON– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gintung, Jalan Wijaya Kusuma, Desa Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, telah terjadi transaksi narkotika. Transaksi narkotika tersebut berupa sabu milik penghuni lapas. Peredarannya lewat komunikasi dan dibantu salah satu kurir berinisial Y. F, salah salah satu pengedar sabu tertangkap Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) mengaku di lapas tersebut sering terjadi transaksi barang haram tersebut. “Saya dapat barang tersebut dari O, seorang tahanan lapas dan komunikasinya dibantu oleh Y seorang kurir lapas tersebut yang kini sedang di Kalijaga,” kata F, mengungkapkan kepada Pojokjabar.com, Rabu (6/6). Sementara, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Roland Ronaldy, pihaknya akan menindak tegas jika terbukti peredaran narkotika telah terjadi di dalam lapas. “Kalau terbukti dari dalam ya kita akan lakukan tindakan di sana,” ungkapnya (alw/pojokjabar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: