Wow, Pengusaha Ternak di Kuningan, Zakatnya Setengah Miliar

Wow, Pengusaha Ternak di Kuningan, Zakatnya Setengah Miliar

KUNINGAN - Pengusaha sukses asli Kuningan pemilik perusahaan PT AS Putra PS H Dudung Dulajid menyerahkan zakat harta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan dengan jumlah cukup fantastis, yaitu sebesar Rp500 juta, kemarin. Penyerahan zakat mal tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan, langsung oleh owner PT AS Putra H Dudung kepada Ketua Baznas Kabupaten Kuningan H Uba Sobari. Tampak hadir anggota keluarga H Dudung dan sejumlah pejabat Kecamatan Kuningan serta Kelurahan Awirarangan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ratusan warga penerima zakat atau mustahiq. \"Semoga zakat yang kami serahkan ini dapat bermanfaat bagi para penerimanya. Dari total yang kami serahkan hari ini, sebagian akan disalurkan oleh Baznas dan sisanya akan dibagikan langsung kepada sekitar 2.500 mustahiq di lingkungan sekitar,\" ujar Dudung. Total zakat mal yang diserahkan pengusaha peternakan ayam ini kepada Baznas Kuningan sebesar Rp35 juta dan sisanya akan dibagikan sendiri untuk lingkungan sekitar. Dudung menyerahkan sepenuhnya penyaluran sebagian zakatnya tersebut kepada Baznas kepada mereka yang berhak menerimanya agar bermanfaat untuk kehidupan dan pereknomiannya. Sementara itu, Ketua Baznas Kuningan H Uba Sobari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H Dudung yang telah mempercayakan penyaluran zakat mal melalui Baznas. Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan amanah tersebut sehingga zakat bisa diterima oleh orang yang benar-benar membutuhkan. \"Mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh H Dudung di bulan yang penuh berkah ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat dan pengusaha lain di Kabupaten Kuningan. Kami akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan amanah ini secara profesional sehingga zakat mal H Dudung bisa tersalurkan kepada para mustahiq yang benar-benar membutuhkan,\" ujar Uba. Uba menjelaskan, ada banyak manfaat dari membayarkan zakat mal baik untuk muzakki (pembayar zakat) yaitu bisa membersihkan jiwa dan hartanya dari segala kekhilafan. Sedangkan bagi para mustahiq (penerima) yaitu bisa meringankan beban ekonomi yang dihadapi, menghindarkan perbuatan jahat dan juga memungkinkan mengubah keadaan mereka dengan modal zakat yang diterimanya. Selain itu, zakat juga memeberikan manfaat bagi masyarakat umum di mana cara ini memberikan teladan kepada masyarakat tentang rasa kesetiakawanan, gotong royong dan saling membantu di antara anggota masyarakat. \"Dengan zakat juga bisa menyebarkan rasa kasih sayang antarsasama sehingga kehidupan dalam masyarakat dapat berjalan harmonis, damai dan selaras,\" pungkas Uba.  (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: