Tak Puas dengan Pelayan Publik, Ayo Berani Lapor

Tak Puas dengan Pelayan Publik, Ayo Berani Lapor

CIREBON-Masyarakat diminta tidak takut untuk melaporkan pelayanan publik yang dianggap tidak memuaskan. Hal tersebut diungkapkan Asisten Deputi Bidang Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Novian Andrina saat menggelar buka puasa bersama dengan wartawan, Sabtu petang (9/6). Dikatakan Novian, saat ini aparatur negara tidak boleh lagi bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Masyarakat itu rajanya kita. Jadi sekecil apa pun laporan dari masyarakat harus ditindak lanjuti,” tegasnya. Novian mengatakan, jika masyaraakat tidak puas terhadap layanan yang diberikan, maka pemerintah saat ini sudah menyediakan aplikasi Lapor yang bisa diakses melalui lapor.go.id atau lewat sms 1708. “Aplikasi tersebut membuka seluas-luasnya masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Masyarakat pun tidak perlu takut, karena identitas pelapor akan dirahasiakan karena laporan mereka merupakan masukan yang sangat berarti bagi jalannya pemerintahan,” kata Dia. Aplikasi Lapor ini, sambung Novian, selain terhubung dengan Kemenpan RB, juga terhubung dengan pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten. “Jika ada laporan terkait pelayanan di daerah, maka akan didistribusikan langsung ke pemerintah daerah yang bersangkutan. Laporan itu juga harus ditindaklanjuti,” sambungnya Masih di tempat yang sama, Kepala DKIS Kota Cirebon Iing Daiman SIp MSi menyebutkan, pada tahun 2018 laporan terkait pelayanan di Kota Cirebon dalam sistem aplikasi Lapor di klaim menurun. “2017 lalu ada 58 laporan dan hingga Juni tahun 2018 ini ada 17 laporan. Kami berharap trennya memang menurun,” ungkap Iing. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: