Berikut Isi Deklarasi Damai yang Dihasilkan Islah Suranenggala-Kapetakan

Berikut Isi Deklarasi Damai yang Dihasilkan Islah Suranenggala-Kapetakan

CIREBON-Damai itu indah. Jangan lagi ada pertikaian. Itulah yang akhirnya tercapai antara warga Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, dan Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan. Minggu malam (10/6) digelar ikrar damai di perbatasan kedua desa. \"\"Hadir memimpin deklarasi itu Plt Bupati Cirebon Selly Andrianti Gantina dan Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronlady. Pada kesempatan itu Plt Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina mengatakan ikrar damai dua desa ini harus terus dirawat. “Masing-masing kuwu agar bisa menciptakan kondusivitas wilayah. Masalah hukum, kita percayakan kepada penegak hukum, yakni Polres Cirebon Kota,” katanya. Dijelaskan Selly, sebelum deklarasi damai itu, sebenarnya sudah ditempuh upaya-upaya perdamaian. Bahkan sejak Kamis lalu (7/6). Ketika itu Kuwu kertasura menyatakan permohonan maaf kepada keluarga korban serta seluruh warga Kecamatan Suranenggala. “Jadi sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama, ditandatangani kuwu masing-masing. Kuwu Kertasura juga sudah meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Desa Suranenggala Kidul,” ujarnya. Masih dijelaskan Selly, Kuwu Kertasura juga menyatakan tidak mengetahui keberadaan putranya yang diduga ikut dalam peristiwa yang menewaskan seorang remaja asal Suranenggala Kidul. “Kuwu Kertasura sudah menyatakan sikap untuk membantu penyidik mencari keberadaan putranya. Bahkan jika terbukti menyembunyikan putranya, Kuwu Kertasura menyatakan siap diproses hukum,” ujar Selly. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: