Jumlah DPS di Kabupaten Cirebon Sebanyak 1.663.212 Pemilih

Jumlah DPS di Kabupaten Cirebon Sebanyak 1.663.212 Pemilih

CIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 1.663.212 Jiwa. Penetapan DPS tersebut melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS yang digelar di salah satu hotel di bilangan Jl Tuparev, Senin (17/6). Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Divisi Perencanaan, Program dan Data Sudiono mengatakan,  tujuannya menyampaikan hasil rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) PPK dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Cirebon sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, agar diketahui oleh parpol dan steakholder. Menurutnya, jumlah pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS Pemilu 2019 sebanyak 1.663.212 pemilih. Sementara untuk pemutakhiran data DPS sendiri mulai diumumkan Senin (18/6) sampai Juli 2018, sedangkan penetapan DPS tingkat provinsi pada 20 Juni 2018. \"Nah, untuk masukan dan tanggapan masyarakat  dilakukan tanggal 18 Juni sampai 8 Juli 2018 dan diumumkan di balai desa  pada bulan Agustus tanggal 15 sampai 21 Agustus kemudian diumumkan di tingkat nasional tanggal 4 september 2018,\" ujar Sudiono kepada Radar Cirebon. Dikatakan, dari jumlah DPS tersebut, 836.956 pemilih laki laki  dan sebanyak 826.256 perempuan. Jumlah DPS itu tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon dengan 424 desa dan kelurahan, sedangkan untuk jumlah TPS sendiri ada 6716. \"Saat pemilu 2019 nanti, warga akan mendapatkan lima surat suara ketika memasuki TPS. Masing-masing surat suara pilpres, lalu surat suara DPD RI, surat suara DPR RI, surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat, serta surat suara DPRD Kabupaten Cirebon,\" terangnya. Dia menambahkan, KPU akan membuka pendaftaran untuk pileg pada 4-11 Juli 2018 mendatang, setelah sebelumnya partai masing-masing melakukan upload bakal calon legislatif ke dalam sistem aplikasi pencalonan (silon). “Data yang masuk ke partai lalu di-upload ke silon, dan setelah daftar ke KPU maka nanti kita akan melakukan verifikasi,” katanya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: