Polemik Sengketa TPS Setrayasa Hasilkan Titik Terang, Ini Kesepakatannya

Polemik Sengketa TPS Setrayasa Hasilkan Titik Terang, Ini Kesepakatannya

Berkenaan dengan pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Karang Setra Komplek Setrayasa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018, KPU Kota Cirebon mengadakan kegiatan Rapat Pembahasan Pendirian TPS di wilayah Karang Setra Komplek Setrayasa, bertempat di Kantor KPU Kota Cirebon, Selasa (26/6). Rapat ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi pihak KPU dengan pemerintah daerah mengenai kejelasan TPS di Sentrayasa yang terancam tidak bisa berdiri di wilayah perbatasan Kota /Kabupaten itu. Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengatakan, bahwa kesepakatan pendirian TPS ini harus dilakukan bersama pasangan calon agar nantinya tidak menjadi gugatan yang kepentingannya tidak di akomodir terkait objek sengketa wilayah Sentrayasa. “Tadi di dalam forum kita semua sudah sepakat teman-teman dari Pemda, Paslon, dan KPU untuk mendirikan TPS di Komplek Sentrayasa,” kata Emirzal, usai melaksanakan rapat koordinasi di Kantor KPU Kota Cirebon, Selasa (26/6). Menurutnya, pada saat pihak KPU memberikan kesempatan kepada Panwaslu Kota Cirebon untuk menyatakan pendapat, bahwa pendirian dan pengawasan di TPS itu hanya bisa dilakukan di wilayah kerja masing-masing Panwaslu dan KPU. Meskipun demikian, KPU tetap menghargai pendapat Panwaslu dan akan mematuhi segala peraturannya, namun berdasarkan aturan secara tertulis. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE., Ak didampingi oleh Anggota KPU Kota Cirebon, Moh. Arief, S. Sos, Dita Hudayani, SH, dan M. Iwan Setiawan, SH serta Sekretaris KPU Kota Cirebon, Drs. Asep Gandana. Turut hadir Ketua dan Anggota Panwas Kota Cirebon, Desk Pilkada Kota Cirebon, Tim Kampanye Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Nomor 1, Tim Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Nomor Urut 2, Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Nomor 1, Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Nomor 2, Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Nomor 3, dan Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Nomor 4 serta pihak terkait.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: