Jelang Pencoblosan Pilkada Jawa Barat, PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan

Jelang Pencoblosan Pilkada Jawa Barat, PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan

Transaksi tunai masih menjadi primadona dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk dalam proses Pilkada di Jawa Barat tahun 2018 ini. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae dalam Seminar Badan Musyawarah Perbankan Daerah Provinsi Jawa Barat, Kamis (7/6). Wakil Kepala PPATK juga menyampaikan hasil temuan lainnya terkait pelaksanaan Pilkada, khususnya di wilayah Jawa Barat. \"Tidak adanya standardisasi penamaan rekening khusus dana kampanye, ada pasangan calon dengan rekening penampungan dana kampanye lebih dari satu, hingga sumbangan dana kampanye yang melebihi batasan sumbangan,\" urai Wakil Kepala PPATK. Hasil pemantauan PPATK juga mendeteksi adanya sumbangan dana kampanye dari pihak keluarga yang terindikasi hasil tindak pidana, adanya pemberian fasilitas kredit konsumtif yang sangat signifikan menjelang periode Pemilu atau Pilkada, hingga adanya penyalahgunaan rekening dana pribadi yang digunakan untuk penampungan dana kampanye. Tercatat sekitar 143 transaksi mencurigakan terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) se-Indonesia. Dari sejumlah itu, tercatat 23 transaksi mencurigakan pada pilkada di wilayah Jawa Barat. Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae kembali menyebutkan ada laporan transaksi keuangan tunai sebanyak 70 transaksi yang mencurigakan. “Jawa Barat merupakan penduduk terbanyak dan menjadi barometer, sehingga menjadi sorotan kami untuk melakukan pemantauan,” ujarnya. Selain itu, menurut Dian, PPATK juga menyoroti adanya pemberian kredit besar-besaran yang menyangkut orang terkait pemilukada. Misalnya adanya pemberian kredit multiguna, dinilai pemberian kredit itu tidak aman dan ceroboh karena diberikan tanpa agunan dan sekarang sedang dianalisis oleh PPATK. PPATK sendiri meminta agar masalah ini segera ditanggapi serius dan jadi perhatian sehingga terjadi perubahan dan diharapkan outpu- nya pilkada kita berjalan lancar dan berkualitas. “Kami harapkan semua pihak ikut menyoroti termasuk media massa, agar mereka berhati-hati dan tidak menggunakan anggaran negara untuk kepentingan tertentu atau golongannya,” ujar Dian. Dari pantauan tersebut, Dian juga menyebutkan bahwa transaksi tunai yang mencurigakan dan diduga terkait pilkada ini kalau dijumlahkan secara keseluruhan nominalnya sekitar 1 triliun rupiah. Memang jumlah tersebut belum tentu melanggar, tetapi menjadi pantauan kami dan sekarang sedang dianalisa, dan hasilnya nanti akan diserahkan ke KPK, Bawaslu atau polisi. Dian menambahkan, hal itu tergantung temuannya, apakah terkait politik atau ada unsur pidananya. “Kami juga sudah membuat Mou antara bawaslu, KPK dan polisi sehingga memudahkan untuk menindaklanjuti bila ada temuan,” ujarnya. Lebih lanjut, Dian Ediana, menyatakan titik lemah dalam penyelenggaraan pilkada masih ada, berdasarkan hasil riset PPATK pada pilkada seblumnya ditemukan adanya penggunaan rekening sembarangan. \"Nah fenomena ini juga pada pemilukada saat ini masih dilakukan pada beberapa tempat. Dari itulah perlu pengawasan semua pihak untuk menghentikannnya,” ujarnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: