KPU Jabar Ungkap Perkara TPS di Setrayasa Cirebon

KPU Jabar Ungkap Perkara TPS di Setrayasa Cirebon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat permasalahan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) hanya terjadi di Kota Cirebon. Sedangkan di kota/kabupaten lainnya dinamika pendirian TPS tersebut tidak terjadi. Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan, masalah yang terjadi adalah keberadaan TPS di Cirebon terdapat di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Cirebon yakni di Sentrayasa. Sebab, di sana pemilihnya ber-KTP Kota Cirebon tapi TPS yang dekat ialah di Kabupaten Cirebon. \"Kami ingin tadinya mendirikan TPS di wilayah Kota Cirebon tapi kan dekatnya ke Kabupaten Cirebon. Setelah komunikasi, akhirnya mendirikan TPS di titik pertemuan antara Kabupaten dan Kota,\" kata Endun di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (26/6). Kendati sudah ada solusi, KPU Jabar mengimbau kepada aparat pemerintah di Kota Cirebon, Kecamatan, Kelurahan, RT/RW untuk mengajak masyarakatnya karena memang pendirian TPS tersebut mempertimbangkan masukan dari Bawaslu. \"Jadi TPS nya agak jauh, tapi tetap (diimbau) datang ke TPS. Kalau tidak salah ada dua TPS. Maksimal 500 pemilih,\" tandas Endun. (gun/rmoljabar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: