Ratusan Form C6 di Kapetakan Dikembalikan

Ratusan Form C6 di Kapetakan Dikembalikan

CIREBON - Jelang pilkada dilangsungkan, terdapat temuan ratusan surat undangan atau form C6 tidak bisa disampaikan kepada pemilih yang tercantum dalam DPT (daftar pemilih tetap). Hal tersebut ditemukan di Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Amirudin, Ketua TPS 09 Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, mengakui ada ratusan surat undangan atau form C6 yang tidak bisa disampaikan kepada pemilih yang sudah tercantum dalam DPT. Itu karena beberapa hal, di antaranya banyak pemilih yang sedang berada di luar kota, di luar negeri, dan dengan alasan lainnya. “Jumlah C6 yang dikembalikan di TPS 09 ada sekitar 140 lembar. Kalau dengan TPS yang lain tentu banyak juga. Tapi, kita sudah upayakan untuk melakukan pendistribusian,” tegas Amirudin. Menurut Amirudin, dari 140 lembar C6 yang dikembalikan, 98 lembar tidak bisa ditemui, meninggal dunia 9 lembar, pindah alamat 10 lembar, tidak ditemui 10 lembar, dan lain-lain 10 lembar. “Paling banyak karena sedang berada di luar negeri. Sebagian lainnya tidak bisa ditemukan,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: