Nah Loh, Soal Program BPNT, Kuwu Merasa Dilangkahi

Nah Loh, Soal Program BPNT, Kuwu Merasa Dilangkahi

CIREBON-Kuwu Desa Curug Wetan, Jaenudin menyoal metode yang dilakukan dalam pendataan dan distribusi penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), yang tidak melibatkan pihak pemerintah desa. Diakuinya, hal tersebut tidak hanya dirasakan dirinya saja, melainkan hampir seluruh kuwu yang ada di Kabupaten Cirebon. Bahkan beberapa waktu lalu, bersama Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) dirinya pernah menggelar diskusi bersama Dinas Sosial terkait mekanisme pendataan dan distribusi BPNT. Terkait urusan BPNT, dijelaskan Jaenudin seluruh urusan pendataan dan persoalan teknis lainnya dikerjakan langsung oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). “Pemdes kan bingung waktu ditanya berapa data ini, berapa data penerima itu? Siapa-siapa saja dan lain-lainnya karena yang mendata langsung dari TKSK. Kalau harapan dari kita sih, ada komunikasi, terutama dengan kuwu,” ujarnya. Selain itu, BPNT sendiri nantinya akan menggantikan program raskin yang selama ini sudah diterima masyarakat, sementara data yang baru jumlahnya tidak sesuai dengan penerima raskin. Sehingga banyak komplain ke pemerintah desa, padahal seluruh pendataan dilakukan TKSK. “Memang BPNT lebih tepat sasaran, langsung ke penerima. Tapi tentu penerapannya harus melalui desa, karena bagaiamanapun ketika ada protes masyarakat itu tahunya desa. Untuk Curug Wetan sendiri sebenarnya belum. Cerita ini saya dapat dari temen-temen kuwu yang lain yang sudah menerima distribusi kartu ATM,” imbuhnya. Sementara itu, Kasi Kesra Kecamatan Lemahabang, Hj Iis Aisyah mengatakan, jika di Kecamatan Lemahabang saat ini sudah mulai dilakukan pembagian BPNT untuk tahap pertama. Dan jumlah penerima program mengalami penurunan signifikan. \"Program ini dari Dinsos sebagai leading sector di Kabupaten Cirebon. Pembagian Kartu ATM kepada 1.088 orang dari 7 desa di hari pertama pembagian BPNT dan Kecamatan Lemahabang, kebetulan mengalami penurunan jumlah penerima program BPNT sebagai pengganti Program Raskin dan Rastra,\" jelasnya. Masih menurut Iis, pihaknya di kecamatan hanya sebagai koordinator saja, karena data turun langsung dari Kementerian Sosial. Sehingga penurunan penerima di Kecamatan Lemahabang merupakan data dari pusat. Adapun ada perubahan data akan diajukan melalui Dinas Sosial. \"Jika melihat data yang kami terima, ini mutlak dari Kemensos. Adapun penurunan yang signifikan terjadi di Desa Lemahabang Kulon. Penerima BPNT hanya 99 orang, sehingga boleh dibilang masyarakat di desa tersebut mengalami peningkatan kesejahteraan. Adapun perubahan data akan diajukan kepada Dinsos,\" paparnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: