Renovasi Pasar Balong Belum Jelas
CIREBON – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan mengeluarkan surat peringatan (SP) ketiga kepada investor Pasar Balong. Tindakan ini terpaksa diambil lantaran renovasi pusat perbelanjaan itu tak kunjung dikerjakan. \"Itu peringatan terakhir,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Berintan, Akhyadi SE, kepada Radar, Senin (9/7). Walaupun demikian, pihaknya belum memutuskan kontrak. Untuk batas waktu, ditetapkan sampai Bulan Agustus. Apabila tidak dikerjakan, perumda akan mengambil tindakan tegas. Termasuk pemutusan kontrak dan mencari investor baru. Sejauh ini, Akhyadi sudah mendapatkan klarifikasi dari investor. Mereka beralasan ada kendala perizinan yang belum dapat diselesaikan. Padahal Perumda Pasar Berintan sudah mengerahkan bantuan untuk perizinan, seperti Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas maupun lingkungan. “Makanya kita heran, perizinan kok nggak selesai-selesai. Perizinannya nggak susah. Itu kan nggak bikin IMB (izin mendirikan bangunan) baru,” tukasnya. Hingga berita ini diturunkan, PT Metro Panen Raya belum ada yang dapat dikonfirmasi. Di lokasi Pasar Balong tidak ditemukan perwakilan investor asal ibu kota tersebut. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: