Demo Menentang Warga Asing di Singapura

Demo Menentang Warga Asing di Singapura

SINGAPURA - Sekitar 2.000 warga Singapura menggelar aksi unjuk rasa yang jarang terjadi di negara itu untuk memprotes meningkatnya jumlah pekerja asing, kemarin (16/2). Unjuk rasa selama tiga jam itu dilakukan oleh sekelompok pegiat masyarakat madani dan berlangsung dengan damai. Sebagaimana dilansir BBC, aksi ditempuh setelah pemerintah mengumumkan jumlah para pekerja asing diperkirakan akan mencapai hampir setengah dari total penduduk pada tahun 2030, karena rendahnya tingkat kelahiran. Para pengunjuk rasa membawa payung untuk berlindung dari hujan lebat dan sebagian mengenakan pakaian hitam. Selama menggelar aksi di kawasan yang memang disediakan untuk menggelar unjuk rasa, mereka menyuarakan keinginan adanya perubahan. Banyaknya warga yang berpartisipasi dalam unjuk rasa memperlihatkan rakyat Singapura tidak takut lagi untuk mengungkapkan pendapatnya. \"Banyaknya massa memperlihatkan kepada People’s Action Party (PAP, Partai Aksi Rakyat) bahwa mereka tidak takut lagi. Mereka tidak ingin bersembunyi di balik facebook untuk memperlihatkan ketidaksenangan mereka,\" tutur Gilbert Goh, salah seorang pemimpin aksi unjuk rasa kepada kantor berita AFP. Sementara itu, melalui internet dan media sosial, kelompok pengunjuk rasa menggalang dukungan dengan sasaran PAP, yang sudah berkuasa di Singapura selama 50 tahun lebih. Banyak yang berpendapat bahwa unjuk rasa ini merupakan yang terbesar di Singapura. \"Saya kira ini merupakan unjuk rasa politik terbesar dalam beberapa dekade belakangan. Ini juga merupakan yang pertama yang mengarahkan kemarahan langsung kepada pemerintah,\" tutur Reuben Wong, asisten profesor ilmu politik di Universitas Nasional Singapura. Singapura merupakan negara dengan perekonomian maju yang mengendalikan kehidupan sosial warganya dengan ketat dan membatasi suara pembangkang politik. Bulan lalu, sebuah dokumen pemerintah mengatakan jumlah penduduk negara kota ini akan mencapai sekitar 6,5 hingga 6,9 juta pada tahun 2030 dengan 45% lebih merupakan warga asing. Warga asing yang datang ke Singapura sering dituduh mengambil pekerjaan dan sekaligus menjadi beban dalam sistem tunjangan kesejahteraan sosial negara itu.(net)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: