Penuh Sejarah, Pemkot Diminta Kelola Kutiong

Penuh Sejarah, Pemkot Diminta Kelola Kutiong

HARJAMUKTI-Pemakaman Tionghoa di kawasan Penggung Kecamatan Harjamukti diharapkan bisa dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kota Cirebon. Hal ini untuk menyiasati krisis lahan pemakaman di Kota Cirebon. Demikian dikatakan Kuncen Kutiong, Parman kepada Radar Cirebon. Dijelaskan Parman, pengelolaan kutiong atau pemakaman Tionghoa dikelola secara sendiri-sendiri oleh kuncen dan ahli waris. Saat ini, sambungnya, kepemilikan tanah kutiong masih menjadi tanda tanya. Padahal, pemakaman kutiong mulai ada sejak tahun 1812. Awalnya, ujar Parman, salah seorang saudagar China pada zaman Belanda meninggal dunia dan dimakamkan di sana sekitar tahun 1812. “Bong saudagar China itu, masih ada hingga kini. Ukurannya sangat besar sekitar 40 x 50 meter,” ungkapnya. Namun, karena tidak ada yang mengelola, kompleks pemakaman kutiong itu menjadi tidak terurus. “Banyak rumput dan ilalang yang tumbuh di sana. Bahkan sebagian lahan sudah ada yang dijadikan untuk pedagang berjualan, keluhnya. Menurut Parman, pihaknya pernah mengusulkan Bong China pertama itu menjadi cagar budaya. “Itu saya yang ngurus sendiri, kalau lagi cheng bengan, dan tidak ada yang bayar. Padahal ini seharusnya bisa diambil oleh pemkot, ini lahannya masih luas bisa dimanfaatkan,” ujarnya. Pengelolaan Kutiong ini, ungkap Parman, awalnya dikelola oleh masyarakat Penggung secara turun temurun, termasuk dirinya. Namun, sekitar tahun 1923 dibentuk yayasan yang mengelola kutiong tersebut. Sampai akhirnya yayasan tersebut berganti-ganti pengelolaan. Di kompleks pemakaman kutiong itu, kata Parman, ada sebanyak 6000 makam. Sementara yang masih aktif atau ahli waris masih ada tersisa sebanyak 300 lebih makam. “Di sana ada sebanyak 85 pengelola yang diturunkan dari generasi ke generasi. Pemakaman kutiong ini, tidak hanya ditepati oleh pemakaman Tionghoa, akan tetapi ada juga pemakaman muslim. Dulu luasnya 26 hektare sekarang tinggal 16 hektare karena dibangun pasar,” terangnya. Walaupun tanah kutiong sendiri masih belum jelas, Parman berharap agar pemakaman kutiong bisa lebih terurus. Karena selama ini, pengelolaan hanya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Terlebih, tanah kutiong memiliki sejarah yang panjang di mana pemakaman itu sudah ada sejak zaman belanda. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: