Misteri Pekerja Gedung Setda, Kontraktor Masih Lakukan Finishing

Misteri Pekerja Gedung Setda, Kontraktor Masih Lakukan Finishing

CIREBON-Proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon belum ada kejelasan penyelesaiannya. Sampai batas akhir perpanjangan kontrak (addendum) pada Februari lalu, PT Rivomas Pentasurya tidak bisa menuntaskan pengerjaan gedung delapan lantai tersebut. Sekretaris Daerah Drs H Asep Deddi MSi mengungkapkan, hingga kini Dinas Pekerjaan Umum Penatan Ruang (DPIPR) belum secara jelas merinci perkembangan proyek senilai Rp 86 miliar itu. “Kalau pekerjaan itu masih kita hitung bersama DPUPR,” ujar Asep kepada Radar Cirebon, Rabu (18/7). Untuk anggaran selanjutnya akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan. Termasuk juga untuk pengadaan perlengkapan mebeler kantor setda. Lantaran pembangunan belum selesai dan proyek ini merupakan proyek multi years, penganggaran di APBD-P merupakan bagian dari upaya penyelesaian. Dikonfirmasi terkait masih adanya pekerja yang melakukan aktivitas, sekda mempersilakan agar mengonfirmasi kepada kontraktor. Sebab, secara kontrak kerja, posisi saat ini sudah lewat batas addendum. “Kalau masalah itu silakan ke kontraktor,” katanya. Radar Cirebon mencoba meminta konfirmasi kepada kontraktor, namun tidak ada perwakilan  atau staf yang bisa ditemui. Di lokasi hanya diterima oleh seorang mandor pekerja. Mandor yang enggan disebutkan namanya itu mengakui, dirinya dan para pekerja bangunan bekerja dan masih dibayar oleh PT Rivomas Pentasurya. \"Kita masih pasangan plafon. Ada juga pengecatan,” tutur dia. Untuk diketahui, pembangunan gedung setda yang terletak di belakang gedung Balaikota Cirebon itu semestinya selesai pada 25 Desember 2016. Namun, sampai dengan batas akhir kontrak, pembangunan belum juga selesai.  Keberadaan kontraktor sendiri mengundang pertanyaan besar. Sekaligus jadi hal yang janggal. Setelah addendum di-stop seharusnya pekerjaan juga dihentikan untuk dihitung progres pekerjaan terakhir. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: