Musim Paceklik, Harga Ikan Naik
INDRAMAYU – Lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Indramayu belakangan ini menurun akibat musim paceklik ikan di laut. Nelayan di Kabupaten Indramayu mengaku sulit memperoleh hasil tangkapan, yang berimbas pada sepinya TPI. Hal ini juga berdampak pada naiknya harga ikan. Seperti yang terjadi di TPI Glayem, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Penurunan jumlah ikan yang dilelang itu bahkan sudah terjadi sejak Juni 2018. Menurut pengurus TPI Glayem Kecamatan Juntinyuat, Dedi Aryanto, pada Juni 2018, jumlah ikan yang dilelang di TPI Glayem hanya 110.862 kilogram atau senilai Rp443.438.500. Jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan bulan sebelumnya, di mana ikan yang dilelang sebanyak 188.347 kilogram atau senilai Rp 753.380.000. “Adapun untuk bulan Juli ini, sampai kemarin ikan yang dilelang baru mencapai senilai Rp 388 jutaan,” tutur Dedi, Rabu (25/7). Dedi mengatakan, kondisi serupa juga terjadi di TPI lainnya. Menurutnya, penurunan pasokan ikan ke TPI memang biasa terjadi di saat musim paceklik ikan di laut seperti sekarang ini. Dedi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Indramayu itu menyebutkan, saat ini hanya sekitar 30 persen saja nelayan kecil di Kabupaten Indramayu yang melaut. Sementara sisanya lebih memilih menyandarkan perahunya di muara-muara sungai setempat. “Saat ini memang cuaca kurang bersahabat dan sedang musim paceklik sehingga sulit mendapatkan ikan,” tutur Dedi. Dedi menjelaskan, paceklik ikan dikarenakan arus bawah air yang deras dan air yang keruh akibat ombak. Selain itu, ikan juga ada di daerah yang agak jauh dari pantai dan berlindung di daerah yang berkarang. Minimnya ketersediaan ikan di TPI akibat musim paceklik akhirnya membuat harga ikan menjadi naik. Seperti misalnya, cumi yang biasanya di kisaran Rp 35 ribu-Rp 40 ribu per kilogram, sekarang naik menjadi Rp 50 ribu-Rp 55 ribu per kilogram. Kemudian ikan kurisi dari Rp 13 ribu-Rp 18 ribu per kilogram, kini menjadi Rp 22 ribu-Rp 27 ribu per kilogram. Lalu kakap merah dari Rp 50 ribu-Rp 58 ribu per kilogram sekarang menjadi Rp 60 ribu-Rp 70 ribu per kilogram. Salah seorang penjual ikan keliling, Turinah mengatakan, kenaikan harga ikan telah membuat omzet penjualannya menurun. Pasalnya, para ibu rumah tangga yang menjadi pelanggannya rata-rata mengurangi pembelian mereka. “Harga ikan di pelelangannya naik, jadi saya juga terpaksa menaikkan harga supaya tidak rugi,” ujarnya. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: