Jalan Panjang Kota Cirebon Merebut Nindya

Jalan Panjang Kota Cirebon Merebut Nindya

CIREBON – Kota Cirebon meningkatkan pencapaian Kota Layak Anak (KLA). Dari pratama menjadi madya. Tahun depan, tentu berharap bisa merebut Nindya Utama. Tapi, banyak syarat yang harus dipenuhi. Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A), Hj Haniyati menjelaskan, mencapai kota layak anak ada beberapa indikator. Bahkan penghargaan yang diberikan ada lima tingkatan dimulai dari Pratama, Madya, Nidya Utama dan Kota Layak Anak (KLA) yang sesungguhnya. Untuk mewujudkan itu semua, ada beberapa indikator,  lima cluster dan satu kelembagaan. Misalnya, apakah sudah ada perda kota layak anak, peraturan walikota, keputusan walikota. “Dari sisi regulasi, kita sudah punya,” kata Hani, kepada Radar, Rabu (25/7). Dari sisi kelembagaan, bisa ketahui sudah ada berapa kecamatan yang layak anak dan sudah ada berapa kelurahan atau RW RT yang memenuhi kriteria. Kemudian indikator ada lima cluster yang harus dipenuhi. Cluster pertama yakni pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak. Itu mencakup kepemilkan akta kelahiran anak, kartu identitas anak, tempat yang dijadikan informasi layak anak. Kemudian kegiatan yang mengarah pencegahan media tidak sehat dan meyediakan informasi yang sehat untuk anak. Lalu sejauh mana peran forum anak daerah. Untuk cluster kedua adalah pengasuhan alternatif mencakup berapa lembaga yang bisa berperan dalam memenuhi hak anak, jumlah BKB, jumlah pesantren, jumlah panti asuhan. Barangkali ada lembaga yang bisa menggantikan pengasuhan anak. Setelah itu cluster ketiga tentang kesejahteraan, di dalamnya ada sub indikator pelaksanaan pemenuhan hak ASI ekslusif bagi anak. Apakah puseksmas yang sudah menerapakan ramah anak dan jumlahnya berapa. Peraturan kawasan tanpa rokok, sejauh mana pemenuhan dalam air minum yang layak konsumsi. “Sekarang ini di Kota Cirebon sudah 90 persen konsumsi air sehat. Itu juga mendukung pencapaian kita,” katanya. Cluster keempat adalah  pendidikan dan pemanfatan waktu luang. Indikatornya sudah ada berapa PAUD yang holistic integrative. Di dalamnya tidak hanya pendidikan bersifat kognitif tapi lengkap integratif dan menyeluruh. Kemudian kegiatan konseling ketika ada persoalan anak, sekolah ramah anak mulai TK, SD, SMP dan SMA, dan persentase anak yang melampaui pendidikan wajib setingkat SMA. Termasuk di dalamnya berapa sanggar kesenian yang memberikan ruang untuk anak-anak mengepreksikan diri. Cluster Kelima adalah perlindungan khusus anak. Indikatornya sejauh mana pencegahan terhadap kasus kekerasan anak, termasuk memberikan pelayanan sampai penyelesainnya. Kemudian sejauh mana anak menjadi pelaku dan korban kekerasan. Berikutnya, sejauh mana pemkot mencegah kasus HIV AIDS yang terjadi pada anak. “Anak jangan terlibat terorisme, ada tidaknya anak yang dipekerjakan. Seyogyanya di Kota Cirebon tidak ada anak yang dipekerjakan,” kata Hani. Untuk mewujudkan kota layak anak, semua indikator itu harus diwujudkan. Hani mengakui, perlu perjalanan panjang untuk mendapat raihan kota layak anak yang sesungguhnya. Bahkan, kota layak anak kategori utama di Indonesia baru dua, yakni  Surabaya dan Solo. Sementara untuk kota layak anak secara penuh belum ada di Indonesia. “Kita evaluasi mana yang perlu ditingkatkan dan dipertahankan, dan ini perlu dukungan semua pihak,” katanya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: