Oki Minta Maaf, Azis Yakin Sidang Sengketa Pilkada di MK Objektif

Oki Minta Maaf, Azis Yakin Sidang Sengketa Pilkada di MK Objektif

BAMUNAS Setiawan Boediman (Oki) hadir bersama para  loyalisnya di sidang MK. Pada kesempatan itu, Oki juga mengakui sedang fokus untuk melakukan gugatan atas pelanggaran pilkada. “Kita berjuang untuk kemaslahatan Kota Cirebon,” katanya. Oki juga menyampaikan permintaan maaf ke Nashrudin Azis. “Saya tadi minta maaf ke Pak Azis. Karena di sini yang saya gugat bukanlah Pak Azis dan Bu Eti Herawati. Tapi yang kami gugat adalah penyelenggara pilkada,” tegasnya, kemarin. Bamunas mengapresiasi penyampaian gugatan yang diajukan tidak ada catatan apapun dari majelis hakim.  Tak hanya itu, proses gugatan ke MK ternyata juga beriringan dengan proses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia berharap tuntutan di DKPP dan MK nanti selaras. “Termasuk putusannya selaras,” ujarnya. Sementara Effendi Edo yang juga hadir bersyukur karena perjalanan sidang awal berjalan tanpa kendala. “Tidak ada komentar dari hakim. Insya Allah perjuangan kita akan dikabulkan,” tandas Edo. Pantauan koran ini di gedung MK, pasangan calon (paslon) Nashrudin Azis-Eti Herawati ditemani beberapa orang dari Timkamgab Pasti ikut masuk ke ruang siding bersama tim kuasa hukum. Mereka berstatus sebagai pihak terkait. \"Alhamdulillah, tadi kami mengikuti proses persidangan perdana di MK. Agendanya penyampaian materi gugatan dari pihak pemohon,” ungkap Azis. Azis menyampaikan, pihaknya tidak mengerahkan massa untuk datang ke gedung MK. Begitu juga nanti pada sidang 1 Agustus dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, maupun pihak terkait jika diperlukan, pihaknya tidak akan membawa massa. “Lebih baik berdoa untuk yang terbaik buat Kota Cirebon,\" ujarnya. Mengenai sidang lanjutan pada 1 Agustus mendatang, Azis menegaskan, pihaknya siap jika diperlukan keterangan. Misalnya para saksi di TPS pada saat Pilwalkot Cirebon 27 Juni lalu. \"Insya Allah kami siap. Kalau dibutuhkan keterangannya, kami membawa saksi-saksi di TPS. Dan kami akan sampaikan fakta-fakta yang dibutuhkan secara jujur dan objektif,” tuturnya. Politisi Partai Demokrat yang juga petahana walikota periode 2015-2018 itu meyakini proses persidangan yang dijalankan MK akan berlangsung secara adil dan objektif. Pihaknya percaya, keputusan yang nanti diambil oleh MK adalah yang terbaik. \"Kami yakin dan percaya, majelis hakim MK akan memutuskan yang terbaik untuk Kota Cirebon,\" kata dia. Ketua Timkamgab Pasti, M Handarujati Kalamullah SSos menambahkan, pihaknya siap dalam persidangan bila dibutuhkan keterangannya. \"Kita siap jika memang dibutuhkan keterangannya. Tentu dengan keterangan yang objektif dan bukti-bukti yang faktual,\" tandasnya. (abd/gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: