Denmark Larang Warganya Pakai Cadar

Denmark Larang Warganya Pakai Cadar

Denmark memutuskan melarang penggunaan cadar di tempat-tempat publik bagi perempuan. Bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut akan dikenai denda.
Denda yang dikenakan bagi pelanggarnya sebanyak USD 156. Aturan ini berlaku dengan ketat.
Seperti dilansir Anadolu, Rabu, (1/8), larangan pemakaian cadar sudah disahkan oleh Parlemen Denmark. Anggota parlemen banyak setuju dengan larangan pemakaian cadar tersebut.
Hanya sekitar 30 anggota yang menolak larangan tersebut. Mayoritas sepakat dengan larangan penggunaan cadar tersebut.
Walaupun sebagian publik ada yang menilai kalau larangan penggunaan cadar merupakan sikap yang diskriminatif. Namun sesungguhnya sejumlah negara di Eropa lainnya juga sudah memiliki aturan larangan penggunaan cadar mapun burka sebab mereka menilai itu berlebihan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Universitas Copenhagen, hanya 150-200 wanita yang mengenakan cadar di Denmark. Sebenarnya penggunanya tidak banyak. Namun pemerintah memutuskan untuk melarang penggunaannya.
(met/JPC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: