Pendaftaran Dibuka, KPU Imbau Kandidat Presiden Tidak Daftar Bareng

Pendaftaran Dibuka, KPU Imbau Kandidat Presiden Tidak Daftar Bareng

JAKARTA - Pendaftaran calon presiden (capres) dan cawapres di KPU dibuka mulai hari ini (4/8). Para kandidat hampir bisa dipastikan mendaftar pada hari penutupan. Meski demikian, layanan pendaftaran tetap dibuka mulai hari ini. Kemarin (3/8), Komisi Pemilihan Umum mengundang seluruh liaison officer (LO) parpol untuk membahas teknis pendaftaran. Salah satu usul yang muncul, pasangan calon yang terbentuk diharapkan tidak mendaftar secara bersamaan. Usul tersebut muncul dari sejumlah LO untuk mengantisipasi penumpukan massa pendukung di area gedung KPU. Sebab, gedung KPU tidak terlalu luas. Begitu pula aula yang akan digunakan sebagai tempat pendaftaran. Kalaupun bukan di KPU, tidak ada yang bisa menjamin tidak ada gesekan saat massa dari para kandidat bertemu di jalan. Menanggapi masukan dari para LO partai, Ketua KPU Arief Budiman mengusulkan adanya jeda minimal dua jam antarpaslon untuk mendaftar. “Misalnya, salah satu paslon mau daftar jam 2 siang, paslon lainnya diharapkan datang sebelum jam 12 atau setelah jam 4 sore,” paparnya. Sehari setelah mendaftar, para paslon langsung menjalani tes kesehatan. Namun, KPU belum memutuskan rumah sakit mana yang akan menjadi lokasi tes kesehatan para paslon. Untuk sementara, ada empat lokasi yang sudah diusulkan Ikatan Dokter Indonesia. Yakni, RSUPN dr Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Soebroto, RSAL, dan RSAU. Arief menuturkan bahwa KPU sudah mengunjungi seluruh RS untuk mengonfirmasi kesiapan empat RS tersebut. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mulai membuka pendaftaran laporan kekayaan bagi bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) hari ini (4/8). Pendaftaran itu bisa dilakukan secara online melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Setelah mendaftar, bakal calon (bacalon) akan memperoleh username dan password untuk mengisi LHKPN. “Akan lebih baik tidak mepet-mepet,” kata Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Hardianto Harefa, kemarin (3/8). Sesuai jadwal, pendaftaran laporan kekayaan itu ditutup Jumat (10/8). Bukti pendaftaran LHKPN menjadi salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. (byu/tyo/c15/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: