Kerap Diterpa Isu Miring

Kerap Diterpa Isu Miring

Tidak terasa, hampir genap satu tahun pasca dilantiknya anggota DPRD Kota Cirebon periode 2009-2014 pada 11 Agustus 2009 silam. Namun, dalam perjalanannya, sejumlah isu miring menerpa institusi wakil rakyat itu. Radar menghitung, setidaknya sudah tiga kali para legislator diterpa kabar miring soal kinerjanya. ISU miring yang menerpa wakil rakyat memang bukan sekali ini saja terjadi. Sejak periode sebelumnya, suara sumbang memang sering dialamatkan kepada para legislator yang berkantor di Griya Sawala. Namun, untuk tiga kali dalam setahun, terpaan isu miring memang menjadi sangat memprihatinkan. Sayangnya, ketiga isu miring tersebut semuanya tanpa penyelesaian. Tidak ada penyelidikan lebih lanjut dari Badan Kehormatan atau tindakan dari unsur pimpinan DPRD. Semuanya dibenturkan pada satu alasan, isu miring itu tidak bisa ditindaklanjuti lantaran tidak adanya masyarakat yang melapor. Alasan tersebut sejauh ini memang ampuh untuk membuat sebuah masalah masuk dalam peti es. Sekadar me-review satu tahun ke belakang, terhitung sejak November 2009 ketika kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan terendus penegak hukum, dan minimnya kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari perusahaan itu ke pemerintah daerah, hampir seluruh anggota komisi B ramai-ramai bersuara. Rata-rata suaranya memang sumbang, minor dan tidak ada satu pun yang memihak perusahaan yang dipimpin Eman Suryaman tersebut. Namun, mendekati periode Januari 2010, justru yang lebih ramai menjadi buah bibir adalah soal keretakan di tubuh komisi B. Dari sembilan anggota komisi B, tinggal dua yang bersuara lantang, yaitu Priatmo Adjie dan Taufik Pratidina. Sisanya, lebih memilih penyelesaian persoalan PD Pembangunan melalui mekanisme revisi peraturan daerah. Faktanya, hingga saat ini tidak pernah terdengar rencana revisi perda pendirian PD Pembangunan atau revisi perda sewa, yang tentu saja sudah tidak relevan diterapkan di abad milenium. Keretakan di tubuh komisi B pun akhirnya dibumbui dengan isu penerimaan sejumlah uang dari PD Pembangunan. Tapi, lagi-lagi isu ini berhasil dimentahkan. Dalam sebuah kesempatan, salahsatu anggota komisi B, Soenarko Kasidin, mengklaim kalau komisi tempat-nya bernaung adalah yang paling kompak dibanding komisi lainnya. “Komisi B malah yang paling kompak,” ucap dia. Kabar mengenai penerimaan sejumlah uang pun lenyap seiring masuknya persoalan PD Pembangunan ke meja hijau. Isu miring tidak berhenti sampai di situ, awan mendung pun masih bernaung di komisi B. Kali ini giliran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang diisukan mengalirkan sejumlah dana ke anggota komisi B. Mirisnya, isu ini hanya ditanggapi lewat sebuah klarifikasi tanpa adanya penyelidikan lebih lanjut. Lagi-lagi, alasannya tidak ada laporan dari masyarakat. Isu penerimaan sejumlah dana dari direksi PDAM memang santer terdengar belakangan ini. Untuk periode Januari hingga Maret 2010 saja, sudah terjadi tiga kali dugaan transfer dana sebesar Rp10 juta, Rp15 juta dan Rp6 juta. Belum lagi tahun anggaran 2009 yang tercatat terjadi 33 kali aliran dana dengan rasio Rp1 juta hingga Rp3 juta. Kabar miring yang ketiga, kali ini datang dari dunia pendidikan. Seorang anggota DPRD (dirahasiakan identitasnya) kesal dengan ulah rekan-rekannya dan mengirimkan pesan singkat kepada wartawan koran ini. Isi pesan singkat itu pun bikin heboh lantaran si empunya SMS menyebut rekannya sesama wakil rakyat ada yang menitip sampai 300 siswa baru. Sontak saja, sebutan makelar siswa baru pun kini diarahkan ke wakil rakyat. Hingga saat ini memang belum terbukti, tapi pengakuan dari salahseorang anggota dewan yang dikenal lantang itu tentu saja bukan sekadar isapan jempol belaka. Tapi, lagi-lagi senjata ampuh yang bernama laporan masyarakat menjadi tameng yang jitu untuk meredam kabar miring tersebut. Tapi, untuk kabar miring yang ketiga memang menarik untuk dinanti, kira-kira apa tindakan dari DPRD? Pasalnya, rapat evaluasi dari komisi C seputar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih belum dilakukan. Apakah akan terungkap? Atau kembali dimasukkan dalam peti es? Kita tunggu sama-sama. Yang jelas, wakil rakyat bukan tidak gerah dengan kabar miring yang terus menerus menerpa institusinya. Ketua DPRD, Drs Nasrudin Azis SH, mengaku akan mencermati kabar miring yang untuk kesekilan kalinya menerpa institusi perwakilan rakyat itu. “Setelah seluruh anggota komisi C kumpul, baru akan dibahas untuk evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” ujarnya, belum lama ini. Hal serupa juga dikatakan Wakil Ketua DPRD,  Edi Suripno SIP yang mengaku bakal melaksanakan rapat evaluasi alat kelengkapan dewan secara keseluruhan pada 11 Agustus 2010 mendatang. “Nanti akan kita evaluasi semua alat kelengkapan dewan, tidak terasa ya sudah setahun,” ujar dia saat ditemui wartawan koran ini di ruang kerjanya. Edi menegaskan, dalam evaluasi itu akan dibahas apakah perlu dilakukan rotasi alat kelengkapan dewan atau tidak. Sebab, bila memang hasil evaluasi memang kinerjanya tidak maksimal, maka tidak menutup kemungkinan akan ada rotasi. Bukan itu saja, dia pun menjanjikan bakal lebih mengoptimalkan fungsi Badan Kehormatan (BK). Tentu saja pernyataan Edi menarik dinanti, sebab sebagai pengawas internal dewan, BK punya posisi yang strategis, tapi sampai hari ini BK masih mandul. Terpisah, Anggota Badan Kehormatan, Agus Talik, juga mengakui BK yang masih belum optimal berkinerja. Apalagi salahsatu anggotanya menjadi terdakwa kasus APBD Gate 2004 yang mau tidak mau akhirnya berdampak pada kinerja BK. Menurut Agus, BK bukannya tidak mau melakukan penyelidikan pada isu-isu miring yang menerpa institusi wakil rakyat. Tapi, mekanisme yang berlaku membuat BK tidak bisa meneruskan proses penyelidikan. Dijelaskan, untuk bisa bergerak menyelidiki suatu dugaan, BK harus memenuhi salahsatu di antara dua unsur yaitu, adanya instruksi pimpinan atau laporan dari masyarakat. “Kalau tidak ada laporan, bagaimana kita mau menyelidiki. Malah yang kami terima cuma surat kaleng, kan tidak bisa ditindaklanjuti,” tuturnya. Dicontohkan Agus, untuk dugaan adanya anggota dewan yang menjadi makelar siswa baru, BK tidak bisa masuk untuk menyelidiki, persoalannya, komisi C yang punya tanggung jawab menanganinya. Untuk kasus dugaan aliran dana dari direksi PDAM ke anggota komisi B, BK juga tidak bisa bergerak melakukan penyelidikan lantaran tidak ada laporan masyarakat dan tidak ada instruksi dari pimpinan. (yuda sanjaya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: