Belanda Langgar Naskah Linggarjati, Perjuangan Kancil Merah Cirebon Yang Terabaikan

Belanda Langgar Naskah Linggarjati, Perjuangan Kancil Merah Cirebon Yang Terabaikan

Perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah Belanda terus berlanjut setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Peperangan rakyat dan tentara Indonesia pasca-kemerdekaan masih terjadi di berbagai daerah, termasuk di Cirebon terjadi berbagai peristiwa bersejarah. Salah satunya tentang kisah pasukan Kancil Merah, tepatnya pada 14 Agustus 1947, pejuang kemerdekaan dan rakyat Cirebon dikagetkan kedatangan Belanda. Diawali, saat naskah perundingan Linggajati ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 25 Maret 1947. Setelah penandatanganan naskah perundingan, pemerintah Inggris mengumumkan pengakuannya secara de facto terhadap RI. Pemerintah Amerika Serikat juga menyusul mengakui RI secara de facto yang daerahnya meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Dengan adanya perjanjian Linggajati, Belanda sudah menerima politik dekolonasi, namun dekolonasi yang dikehendaki Belanda ialah dekolonasi dengan kepentingan-kepentingan Belanda tetap terjamin dalam negara Indonesia di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: