Jadi Caleg, Desem Harus Mundur sebelum DCT Diumumkan

Jadi Caleg, Desem Harus Mundur sebelum DCT Diumumkan

KUNINGAN – Akhir masa jabatan Bupati Acep Purnama-Wakil Bupati Dede Sembada (Desem) adalah 4 Desember 2018. Namun, tidak sampai Desember 2018 Desem harus menanggalkan jabatannya sebagai wabup. Karena kader PDIP itu mencalonkan anggota DPRD Kabupaten Kuningan di dapil III pada Pemilu 2019. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5/2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD 20 September 2018 mendatang. Dengan begitu, Desem pun harus mengundurkan diri maksimal sehari menjelang DCT diumumkan KPU. “Iya, Pak Dede Sembada harus menyampaikan surat pengunduran diri sehari sebelum pengumuman DCT. Kalau tidak salah, sesuai PKPU Nomor 5/2018, DCT Anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota akan diumumkan 20 September 2018. Tidak hanya Pak Desem, ada juga Kepala Kemenag, Pak Yusron juga harus mundur sehari sebelum DCT,” terang Komisioner KPU Divisi Teknis, Dadan Hamdani, kemarin (13/8). Saat ini, Desem yang masih tercatat sebagai Ketua DPAC PDIP Kecamatan Ciawigebang itu, masuk Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kuningan dari Dapil Kuningan III, meliputi Kecamatan Ciawigebang, Cipicung, Lebakwangi, Cidahu, Kalimanggis, dan Kecamatan Maleber. Kendati menduduki posisi wabup juga ketua DPAC, namun Desem dalam DCS tersebut berada pada nomor urut 2. Sedangkan di nomor urut 1 ditempati Karyani. Desem pun masih terlihat aktif menjalankan tugasnya sebagai Wabup Kuningan menjelang “perceraiannya” dengan Acep. Dia tampak menghadiri acara Diklat Paskibraka Kuningan beberapa waktu lalu di Wisma Permata. Desem terlihat masih bersemangat menjalankan tugasnya sebagai wabup. Bahkan sempat memberikan arahan kepada para anggota Paskibraka Kuningan yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih saat upacara 17 Agustus 2018 di Lapangan Stadion Mashud Wisnusaputra. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: