Ketika Rokok per Batang Seharga Rp 10 Ribu

Ketika Rokok per Batang Seharga Rp 10 Ribu

Harga rokok bakal naik menjadi Rp 10 ribu per batang. Langkah tersebut dinilai bisa mengurangi jumlah perokok pe­mula. Dan, bisa meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi nasional. Itulah usulan Kementerian Perenca­naan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Manager Pilar Pembangunan Sosial Sekretariat SDG\'s Bap­penas Arum Atmawikarta me­nilai, perekonomian Indonesia akan lebih baik jika jumlah perokok berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: