Ketika Rokok per Batang Seharga Rp 10 Ribu
Harga rokok bakal naik menjadi Rp 10 ribu per batang. Langkah tersebut dinilai bisa mengurangi jumlah perokok pemula. Dan, bisa meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi nasional. Itulah usulan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Manager Pilar Pembangunan Sosial Sekretariat SDG\'s Bappenas Arum Atmawikarta menilai, perekonomian Indonesia akan lebih baik jika jumlah perokok berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: