Tak Bisa Ditawar Lagi, Jl Siliwangi Kini Steril PKL

Tak Bisa Ditawar Lagi, Jl Siliwangi Kini Steril PKL

CIREBON–Jl Siliwangi menjadi kawasan tertib lalu lintas. Secara otomatis terlarang untuk pedagang kaki lima (PKL). Melihat tingginya pelanggaran, khususnya pemanfaatan trotoar untuk berjualan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat turut mengambil tindakan. Selasa (14/8) Jalan Siliwangi dipasang traffic cone. Pemasangan dilakukan mulai dari lampu merah Alun-alun Kejaksan hingga persimpangan Jl Slamet Riyadi. Penjabat (Pj) Walikota Cirebon Dr Dedi Taufik MSi menjelaskan, pemasangan traffic cone merupakan bagian dari penertiban lalu lintas. “Barier kita pasang. Ini kawasan tertib lalu lintas. Bukan cuma kendaraan, PKL juga harus ditertibkan,” ujar Dedi kepada Radar Cirebon. Untuk kawasan ini memang sudah tidak ada toleransi bagi PKL. Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) sudah membuat selter di Alun-alun Kejaksan. Sehingga trotoar maupun ruas jalan harus dikembalikan kepada fungsinya. Ditegaskan dia, pemasangan traffic cone ini bersifat permanen. Dengan harapan ketertiban lalu lintas di Jl Siliwangi meningkat. “Ini demi keindahan kota,” tegasnya. Seperti diketahui, Jl Siliwangi sebenarnya sudah berulangkali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun banyak pedagang yang membandel dan tetap menggunakan badan jalan. Pelanggaran ini seringkali terlihat di sekitar Pasar Kramat. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: