Waspada Hewan Kurban Tak Layak, Ini Kategorinya

Waspada Hewan Kurban Tak Layak, Ini Kategorinya

INDRAMAYU – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Indramayu melakukan pemeriksaan hewan kurban, di sejumlah tempat penjualan hewan, Senin (13/8). Dalam pemeriksaan tersebut, petugas yang terdiri dari sejumlah dokter hewan menemukan adanya hewan yang tak layak kurban. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Joko Pramono menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat penjualan hewan kurban, ditemukan adanya hewan yang belum cukup umur. Selain itu ada juga yang kondisinya tidak sehat, sehingga tidak layak untuk dijadikan hewan kurban. Joko mengatakan, hewan yang belum cukup umur tidak bisa untuk kurban sesuai syariat Islam. Karena minimal harus berumur dua tahun. Namun kalau disembelih di Rumah Pemotongan Hewan untuk dijual diperbolehkan. Sementara yang sakit juga tidak boleh untuk kurban, karena syaratnya harus sehat. Pada kesempatan tersebut, petugas juga menyematkan tanda berupa kartu sehat, terhadap hewan-hewan yang dinyatakan sehat. Joko menambahkan, pemeriksaan hewan kurban terbagi dalam dua tahap. Yaitu pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan fisik luar hewan sebelum dilakukan pemotongan, dan posmortem yaitu pemeriksaan bagian dalam hewan sesudah pemotongan. “Untuk hewan yang sehat secara klinis, yakni tidak cacat, hidung normal, mata normal, jantung dan paru-paru normal” kata dia. Dia menjelaskan, hewan kurban harus benar-benar dalam keadaan sehat dan layak untuk disembelih. Di antaranya harus cukup umur, sudah ganti gigi, tidak cacat dan dalam kondisi sehat. Kasi Kesehatan Hewan Disnakkeswan Kabupaten Indramayu, drh Dian Daju, mengimbau kepada masyarakat Indramayu untuk mewaspadai penyakit cacing hati pada hewan kurban saat pelaksanaaan pemotongan hewan kurban nanti. Pasalnya, cacing hati pada hewan itu dapat ditemukan setelah hewan itu dipotong, sedangkan secara fisik tidak terlalu tampak. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: