Kasus Gedung Setda, Kota Cirebon, Internal PT Rivomas Bergejolak

Kasus Gedung Setda, Kota Cirebon, Internal PT Rivomas Bergejolak

CIREBON-Di tengah polemik Gedung Sekretariat Daerah (Setda), internal PT Rivomas Pentasurya dikabarkan bergejolak. Indikasi ini muncul seiring pergantian project manager (PM) megaproyek senilai Rp86 miliar itu. Pergantian penanggung jawab pekerjaan itu bukan sekali terjadi. Awalnya dijabat Ujang, kemudian diganti Tajudin. Kini diganti lagi oleh Karyanto. Tajudin sendiri diganti dengan sejumlah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Tapi informasi ini ditampik perwakilan perusahaan, Kiki Siregar. Awalnya ia menolak dikaitkan dengan persoalan proyek gedung delapan lantai itu. “Kalau Gedung Setda jangan tanya saya. Nggak tau, nggak tau,” kata Kiki, saat dihubungi via telepon selular. Kiki menolak untuk ditemui secara langsung. Alasannya, dia sibuk mengurus beberapa pekerjaan. “Ini tiap hari pulang malam. Nanti deh,” kilahnya. Kendati demikian, Project Manager PT Ratu Karya yang mengerjakan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp96 miliar di Kecamatan Harjamukti ini mengakui, dia sedang ada di Kota Cirebon. Salah satu keperluannya ialah mengurus pergantian project manager Gedung Setda. Apakah benar Tajudin dilaporkan ke polisi atas tudingan-tudingan tersebut? Kiki juga tak bersedia menjawab. Ia mengulangi perkataannya; “Aduh kalau Gedung Setda jangan tanya saya. Nggak tau,” ucapnya. Bagaimana dengan perkara DAK Rp96 miliar? Kiki juga tak bersedia bicara. Menurutnya, persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon itu masih bergulir. Kemudian sudah dipasrahkan kepada pengacara. “Kan udah ada pengacara, saya terima laporan saja,” tuturnya. Selain proyek DAK, Gedung Setda yang dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), rupanya diseriusi betul PT Rivomas. Beredar kabar, perusahaan mengirim utusan untuk menemui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. Meski tidak terkait langsung dengan penyelidikan, namun fungsi TP4D di Kejari Kota Cirebon tidak dimanfaatkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Cirebon Nurul Hidayah mengaku tak diminta pendampingan. Kemudian dari pemeriksaan administrasi, juga tidak ada permohonan dari DPUPR maupun Pemerintah Kota Cirebon khususnya terkait Gedung Setda. Soal utusan PT Rivomas untuk TP4D, Nurul membantahnya. Hingga sore kemarin, tidak ada seorangpun yang datang atau menghubungi. Apalagi terkait masalah pembangunan Gedung Setda. \"Sampai sekarang ini nggak ada yang datang ke kejari, dan kami tidak merasa dalam tekanan pihak manapun,\" ucap Nurul. Dijelaskannya, kejaksaan tidak bisa diintervensi pada setiap penanganan kasus apapun dan siapapun orangnya, karena semua orang kedudukannya sama di mata hukum. Nurul juga merasa heran, kenapa ada orang Jakarta yang ingin datang ke kejari. Padahal sudah jelas penanganan dugaan penyelewengan Gedung Setda sudah ditangani kejagung. Kejari hanya sebagai fasilitator dan mendampingi bila diperlukan. \"Salah alamat dong kalau datang ke sini,\" tandasnya. Di tempat terpisah, Sekretaris DPUPR Ir Yudi Wahono DESS mempersilakan kejagung melakukan penyelidikan. Dirinya juga akan menjawab pertanyaan yang diketahuinya saja. \"Sebatas yang saya ketahui, ya saya jawab,\" katanya. Yudi mengakui, sudah menerima surat dari kejaksaan. Isinya adalah menghadirkan semua pihak yang terkait dengan pembangunan Gedung Setda. Termasuk Ir Budi Raharjo yang sudah pensiun sebagai kepala DPUPR. \"Ya beliau ikut memberikan keterangan,” katanya. Mengenai keadaan terakhir dari Gedung Setda, Yudi mengungkapkan, saat ini tim penilai dari internal DPUPR masih melakukan pemeriksaan, karena sesuai dengan dokumen kontrak, saat ini gedung tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan pihak ketiga. \"Kalau bicara progres sampai saat ini masih tahap penilaian dulu,\" tukasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: