Malam Jumat Pesta Miras, Terciduk
CIREBON – Terlalu, Kamis malam (16/8) yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah, dua orang ini malah pesta minuman keras (miras) di Jalan Raya Pegagan termasuk Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Akibatnya, keduanya terciduk petugas unit Reskrim Polsek Gempol yang sedang melaksanakan operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Dua orang tersebut berinisial AM (45) dan DN (43) yang merupakan warga Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kapolsek Gempol Kompol Ribut Setiabudi melalui Kanit Reskrim Iptu Ebo Bohari SH mengatakan, seperti biasa pihaknya melakukan operasi KKYD di malam hari untuk mencegah kejahatan jalanan. Terlebih lagi akan dilaksanakan Asian Games, sehingga pihaknya lebih gencar lagi. Hasilnya, dua orang terjaring sedang pesta miras. \"Kita keliling, mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang lagi mabuk, langsung kita ke lokasi. Ternyata benar, barang bukti berupa dua botol ciu langsung kita sita. Kita beri peringatan agar tidak membat onar dan kita lakukan pembinaan agar tidak mabuk lagi,” paparnya. Sebelum dibebaskan mereka digeledah baik dari fisik maupun kendaraan bermotor milik kedua orang tersebut. Tetapi, tidak ada barang yang mencurigakan, sehingga mereka. Setelah membina dan memeriksa kedua orang itu, petugas kembali melakukan operasi KKYD ke beberapa tempat sepi yang diduga sering terjadi kriminalitas jalanan. Setiap pemuda yang nongkrong diperiksa dan digeledah. \"Dengan kegiatan ini, setidaknya kami bisa mempersempit ruang gerak kejahatan malam. Di momen Asian Games ini wilayah hukum Polsek Gempol aman dan kondusif,\" tandasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: