SBY Doakan Anas Bebas dari Dakwaan
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya bersedia angkat bicara terkait penetapan status tersangka terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Ketua Dewan Pembina PD tersebut mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan. SBY berharap Anas dinyatakan tidak bersalah dalam kasus korupsi proyek Hambalang. \"Mudah-mudahan Pak Anas bebas dari dakwaan, kemudian dinyatakan tidak bersalah dan itu membawa kebaikan. Saya berharap seperti itu, dengan demikian segala sesuatunya akan menjadi baik,\" urainya, sebelum bertolak ke Jerman di Bandara Halim Perdana Kusuma, kemarin (3/3). SBY menekankan, jika Anas dinyatakan tidak bersalah, maka hal tersebut membawa pengaruh baik bagi PD. Sebab, sejumlah kasus hukum yang melibatkan kader PD membawa kerugian besar bagi partai. \"Bagi saya yang dulu pernah berjuang bersama-sama di Partai Demokrat, kalau Pak Anas dinyatakan tidak bersalah, tentu kami senang. Karena sejumlah kasus hukum yang melibatkan kader PD bagaimanapun menurunkan citra dan nama baik Partai Demokrat. Jadi tentu ada kepentingan PD,\" tegasnya. Ketua Majelis Tinggi PD itu juga menyebutkan, bahwa kegaduhan politik yang terjadi saat ini, salah satunya dipicu oleh penetapan tersangka Anas dalam kasus korupsi Hambalang. SBY menyinggung, akibat hal tersebut, persoalan politik dan hukum menjadi campur aduk. Pernyataan tersebut merespons manuver Anas yang menyatakan, penetapan tersangka atas dirinya tidak lepas dari ranah politik. Karena itu, SBY pun meminta Anas untuk lebih fokus serta menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Anas diharapkan mampu mempersiapkan diri sebaik mungkin bersama tim pengacaranya untuk menjalani proses tersebut. Dia meyakini, KPK akan menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Pandangan saya kalau urusan hukum saya harap saudara Anas Urbaningrum itu fokus menghadapi proses hukum. Tentu KPK tidak akan menyatakan Pak Anas bersalah manakala nanti dalam proses penegakan hukum sampai di pengadilan Pak Anas tidak bersalah. Mari kita serahkan saja kepada penegak hukum, karena mereka menjalankan konstitusi bukan untuk kemauan sendiri,\" jelasnya. Di samping itu, SBY juga menyinggung kegaduhan politik yang diakibatkan elite politik dan kelompok-kelompok tertentu. Menurut Presiden RI keenam itu, gonjang ganjing politik hanya menyengsarakan rakyat dan menggangggu kinerja pemerintah. \"Saya berharap pada para elite politik dan kelompok-kelompok tertentu tetaplah berada dalam koridor demokrasi. Itu sah, tapi kalau lebih dari sebuah rencana untuk membikin gonjang ganjingnya negara kita, untuk membikin pemerintah tidak bisa bekerja, saya khawatir justru akan menyusahkan rakyat,\" ujarnya. Untuk itu, SBY menekankan, sekalipun tahun 2013 merupakan tahun politik, para elite politik bisa menjaga stabilitas politik. Dia menuturkan, jika stabilitas politik tidak dijaga, bisa berdampak pada stabilitas perekonomian yang kondisinya sudah jauh membaik. \"Kalau terjadi apa-apa dengan ekonomi kita, rakyat juga yang akan menderita. Saya hanya berpikir itu saudara-saudra, negara kita makin matang demokrasinya, hukum makin tegak, masyarakat kita jernih berpikir, jangan kira dikira rakyat kita mudah diprovokasi, diseret ke sana kemari, mereka cerdas dan arif,\" imbuh dia. Sementara itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengamini pernyataan SBY terkait kasus Anas. Dia menekankan, presiden menginginkan kasus hukum tidak perlu dibawa ke ranah politik. \"Serahkan pada proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Intinya di situ, jadi jangan dibawa ke perpolitikan,\" ujarnya di Bandara Halim Perdana Kusuma, kemarin. KOMITE ETIK MULAI PERIKSA SAKSI DARI LUAR KPK Sementara, pekan ini, Komite Etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum mulai memeriksa saksi-saksi. Pemeriksaan bakal dimulai dari saksi-saksi pihak luar KPK. \"Sampai Jumat depan baru saksi-saksi dari luar KPK,\" kata anggota Komite Etik Abdullah Hehamahua, kemarin (3/3). Penasihat KPK tersebut enggan menyebut daftar nama saksi yang bakal dipanggil. Berdasarkan informasi, seorang wartawan bakal diperiksa Komite Etik pada Rabu (6/3) mendatang. Komite Etik menyelidiki apakah ada pelanggaran yang dilakukan pihak internal, termasuk pimpinan KPK, terkait dengan temuan tim Pengawas Internal yang menduga adanya kemungkinan pembocoran sprindik. Selain menginvestigasi kemungkinan kebocoran draf tersebut, Komite Etik juga menelisik motif pembocoran secarik kertas yang menentukan status hukum Anas tersebut. Bocornya salinan dokumen draf sprindik Anas, muncul bersamaan dengan keputusan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk merespons jebloknya keterpilihan partai pemenang Pemilu 2009 itu. Selaku Ketua Majelis Tinggi partai itu, SBY meminta Anas lebih berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK. Ketua Komite Etik Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah mendengarkan konstruksi hasil investigasi yang dilakukan Pengawas Internal KPK. Pemeriksaan saksi-saksi hingga penelusuran kasus bakal memakan waktu hingga sebulan. \"Tujuan kita adalah untuk mengetahui atau menginvestigasi bocornya sprindik yang menyangkut nama Anas Urbaningrum,\" kata Anies. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Komite Etik bekerja independen. \"Seluruh informasi mengenai kinerja Komite Etik, akan langsung disampaikan oleh Komite, tidak melalui KPK,\" kata Johan. Komite Etik terdiri atas lima orang. Tiga berasal dari eksternal KPK. Mereka adalah Rektor Universitas Paramadina Mulya Anies Baswedan sebagai ketua, mantan pimpinan KPK Tumpak H Panggabean sebagai wakil ketua, serta mantan hakim konstitusi Abdul Mukthie Fajar sebagai anggota. Sedangkan anggota dari internal adalah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua. (ken/sof)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: