Pasca Disuspend, Inilah Kicauan Perdana Cak Imin
Muhaimin Iskandar acap memberikan sapaan lewat pelbagai kicauan di akun Twitternya. Kemarin (Rabu, 22/8) warganet tak bisa menikmatinya. Dalam pantauan Kantor Berita Politik RMOL, akun twitter @cakiminNOW milik Muhaimin Iskandar terdapat tulisan “account suspended”. Dan pada akhirnya, Twitter membuka kembali akun pria yang pernah disebut sebagai bakal cawapres pendamping Jokowi itu. \"Assalamualaikum, Pagi! Salam sejahtera untuk kita semua, kita bersama lagi para sahabatku, terimakasih kepada @Twitter @TwitterID dan semua sahabat yang mendukung #BukaSuspendAkunCakImin, karena anda semua, saya bisa hadir lagi di sini, Anda semua top ! Markotop!\" kata Cak Imin, dalam twit perdananya pasca diblok, Kamis (23/8). https://twitter.com/cakimiNOW/status/1032403107878076416 Muhaimin Iskandar merupakan seorang dari beberapa politisi yang doyan bermain media sosial, khususnya Twitter. https://twitter.com/cakimiNOW/status/1032452880446316544 Terkait diblokirnya akun Muhaimin Iskandar ini, Twitter Indonesia menyatakan tidak bisa memberi komentar spesifik terhadap tiap akun individu. Namun Twitter Indonesia menegaskan aturan yang diterapkan kepada semua pemilik akun. “Anda tidak diperkenankan menggunakan layanan Twitter untuk tujuan menyebarkan spam kepada orang lain. Secara umum, Twitter mendefinisikan spam sebagai aktivitas massal atau agresif yang mencoba memanipulasi atau mengacau Twitter atau pengalaman ber-Twitter pengguna untuk menarik perhatian atau kunjungan ke akun, produk, layanan, atau program yang tidak relevan,\" demikian peraturan di Twitter yang dikutip. Masih dalam keterangan, ketidakpatuhan terhadap peraturan dapat membuat Twitter mengambil salah satu atau beberapa tindakan penegakan berikut: meminta Anda untuk menghapus konten yang dilarang sebelum Anda dapat kembali membuat posting baru dan berinteraksi dengan pengguna Twitter lainnya. Lalu membatasi sementara kebebasan Anda untuk membuat postingan atau berinteraksi dengan pengguna Twitter lain; meminta Anda untuk memverifikasi kepemilikan akun dengan nomor ponsel atau alamat email; atau menangguhkan akun Anda secara permanen. [jto]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: