Idrus Marham Umumkan Status Tersangkanya, Begini Komentar KPK

Idrus Marham Umumkan Status Tersangkanya, Begini Komentar KPK

KPK tidak menampik status tersangka Idrus Marham dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau. Namun KPK menyebut bahwa seharusnya pengumuman rencananya belum akan dilakukan pada hari ini. \"Jadi gini, yang itu kami sebenarnya kedahuluan,\" kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jumat (24/8). Agus menyebut bahwa pihaknya memang sudah menjadwalkan konferensi pers terkait penetapan tersangka Idrus Marham. Bahkan menurut Agus, yang akan melakukan konferensi pers adalah Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Namun status tersangka itu sudah terlebih dahulu terungkap dari pernyataan Idrus Marham. Eks Sekjen Partai Golkar itu mengakui status tersangkanya tersebut usai mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. \"Kami sebenarnya merencanakannya belum hari ini, tapi kok sudah beredar di luar seperti itu. Oleh karena itu kami akan rundingkan lagi. Karena di situ kan ada alasannya kenapa, pasal yang mana. Jadi saya hanya mengklarifikasi akan ada konpers tersendiri,\" kata Agus. Saat dikonfirmasi apakah konferensi pers akan dilakukan hari ini, Agus menjawab singkat. \"Insyaallah,\" ujar dia.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: