Indika Group Bantah Miliki Hubungan dengan Richard Muljadi dan Dian Muljadi

Indika Group Bantah Miliki Hubungan dengan Richard Muljadi dan Dian Muljadi

Kasus narkoba yang menimpa cucu taipan Kartini Muljadi, Richard Muljadi, turut menyeret nama sejumlah perusahaan. Hal ini karena keluarga besar Richard Muljadi memegang saham di sejumlah perusahaan di Tempo Group dan Indika Group. Namun, pihak Indika Group melalui anak perusahaannya, PT Indika Energy Tbk, membantah terafiliasi dan memiliki hubungan dengan Richard Muljadi dan bibi Richard, Dian Muljadi --anak perempuan Kartini Muljadi--. Dalam sejumlah pemberitaan dan laman wikipedia, Dian Muljadi disebut sebagai pemilik dan pemegang saham Indika Group. Tetapi menurut pihak PT Indika Energy, informasi tersebut tidak benar. “Dengan ini saya meluruskan bahwa Dian Muljadi bukan pemegang saham Indika Energy maupun Indika Group. Hal ini kami sampaikan untuk menghindari mispersepsi yang mungkin ditimbulkan kepada seluruh investor dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/8). Adi menjelaskan bahwa Indika Energy adalah perusahaan energi terpadu Indonesia melalui investasi strategis di sumber daya energi, jasa energi, dan infrastruktur energi. Komposisi pemegang saham Indika Energy terdiri atas PT Indika Inti Investindo (37,79%), PT Teladan Resources (30,65%), dan publik (31,56%). “Pemilik mayoritas PT Indika Inti Investindo sebagai salah satu pemegang saham pengendali Indika Energy adalah Agus Lasmono. Beliau juga merupakan pendiri dari Indika Group,” pungkasnya. Sebelumnya, Tempo Group juga membantah memiliki hubungan dengan Richard. Pihak Tempo Group menjelaskan Richard tidak pernah bekerja di PT Tempo Scan --anak perusahaan Tempo Group--. Selain itu, Richard Muljadi bukan merupakan anak dari pemegang saham dan pemilik PT Tempo Scan, Handojo S Muljadi --putra keempat Kartini Muljadi--. Melainkan anak dari Sutjipto H Muljadi --putra pertama Kartini Muljadi--. Pihak Tempo Group meminta agar kasus hukum yang menimpa Richard tak dikaitkan dengan Handojo S Muljadi, karena Handojo tak memiliki keterkaitan dalam kasus itu. Richard ditahan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena terbukti mengkonsumsi dan menyalahgunakan narkoba jenis kokain. Richard ditangkap di toilet sebuah restoran kawasan SCBD, pada Rabu (22/8).

Kala itu dia sedang mengisap barang haram itu dengan menggunakan uang dolar AS dan beralaskan iPhone X.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: