Mandor Proyek Berurusan dengan Polisi
LAPORAN Project Manager PT Rivomas Pentasurya, Tajudin atas dugaan pencurian mobil yang dilakukan salah satu mandornya masih diproses di Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Ciko. Pencurian ini diawali dari urusan utang piutang antara mandor dengan kontraktor utama. Salah satu Mandor, Alim merupakan pihak terlapor. Ia menyita mobil milik Tajudin karena PT Rivomas Pentasurya tak kunjung melakukan pembayaran atas pekerjaan yang dilakukannya. \"Katanya besok (hari ini, red) saya dipanggil ke Polsek Utbar. Sepertinya diperiksa lagi, ya saya siap memberikan keterangan,\" ujar Alim, kepada Radar, Jumat (24/8). Alim belum mengetahui statusnya. Apakah ia sudah menjadi tersangka atau dalam posisi sekadar diperiksa. Tetapi ia yakin tidak bersalah dalam persoalan ini. Pasalnya mobil yang dia terima adalah jaminan untuk pembayaran pekerjaan yang belum lunas. “PT Rivomas punya utang ke saya. Mobil ini buat jaminannya. Masa dibilang pencurian?” tuturnya. Tudingan pencurian itu disebut Alim tidak berdasar. Sampai saat ini dirinya masih bekerja sebagai mandor di proyek Gedung Sekretariat Daerah (Setda). Ia tidak kabur dan mobilnya pun ada. Sampai sore kemarin, Alim memperoleh informasi Tajudin tidak datang ke Polsek Utbar. Akan tetapi diwakilkan kepada kuasa hukumnya. Dikonfirmasi terkait ini, Kapolsek Utbar melalui Kasubnit 1 Reskrim Aipda Wahyo membenarkan laporan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. \"Kita masih melakukan pendalaman atas laporan ini. Semua warga berhak membuat laporan bila merasa dirugikan terutama bila masuk ranah hukum. Kalaupun saudara Alim datang, kita akan terima dan periksa,\" tukasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: