Kucuran Dana dari Pusat Berkurang, Penyusunan RAPBDP Majalengka Mandek

Kucuran Dana dari Pusat Berkurang, Penyusunan RAPBDP Majalengka Mandek

MAJALENGKA - Proses pembuatan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBDP) 2018 di DPRD Kabupaten Majalengka masih belum dimulai. DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih berkutat pada pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan plafon prioritas anggaran sementara (PPAS). Ketua Fraksi PKB, Hamdi, menjelaskan, kendala pembahasan KUPA-PPAS tersebut disebabkan karena memandang arah kebijakan anggaran yang ada belum mengarah pada target yang tertuang pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018. Sehingga, perlu diluruskan agar capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Majalengka di akhir tahun anggaran 2018 bisa lebih optimal. Apalagi, berbicara tentang capaian kinerja. Tentu jika dibandingkan dengan target yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2014-2018 jauh dari yang direncanakan. “Ada beberapa persoalan yang kami anggap belum tuntas sehingga belum bisa melanjutkan pembahasan dari KUPA-PPAS ke tingkat yang lebih lanjut, yakni pembuatan RAPBD-P. Kendalanya seperti biasa, dokumen perencanaanya yang belum sinkron,” kata Hamdi kepada wartawan, kemarin. Beberapa kendala lain, sebut Hamdi, menurunnya sumber dana pemkab Majalengka dari kucuran dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat akibat adanya pemotongan karena menunggak pembayaran premi JKN. Sehingga rencana penganggaran pada APBDP pun harus disesuaikan pula menjadi lebih realistis dan efektif. Wakil Ketua DPRD Majalengka Jubaedi menambahkan, penyusunan RAPBD-P 2018 ini harus sudah tuntas dalam kurun waktu kurang dari satu bulan ke depan. Pasalnya, menurut aturan yang berlaku, batas akhir pengambilan persetujuan bersama atas RAPBDP antara pemerintah daerah dan DPRD harus sudah dilakukan maksimal 30 September mendatang. Sehingga, pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Majalengka diminta untuk segera menuntaskan persoalan ini secepatnya. Karena jika terjadi keterlambatan persetujuan bersama RAPBDP 2018 akan berpengaruh terhadap kelangsungan program pembangunan yang akan dibiayai oleh APBDP 2018 di sisa masa tahun anggaran ini. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: