RSS Bumi Kita Ajak Jaga Satwa Langka

RSS Bumi Kita Ajak Jaga Satwa Langka

MAJALENGKA - Rumah Singgah Satwa (RSS) Bumi Kita yang berada di Kabupaten Majalengka, merupakan komunitas anak muda yang peduli dengan kelestarian hewan. Dalam aktivitasnya mereka juga seringkali menyelamatkan, menjaga dan melestarikan populasi satwa langka yang berada di Gunung Ciremai. Ketua RSS Bumi Kita, Wawan Suhermawan mengaku telah menyelamatkan sejumlah satwa yang dilindungi dari tangan pemburu dan pemelihara satwa. Satwa yang mengalami cedera di hutan yang berhasil diselaamatkan di antaranya Elang Jawa, Burung Jalak, Oces dan sejumlah satwa lainnya. Selanjutnya hewan langka tersebut diserahkan ke BKSDA Jabar. \"Tak hanya itu, kami juga menyelamatkan hewan-hewan liar yang tidak terurus. Bahkan hingga menyelamatkan hewan peliharaan yang ditelantarkan majikannya,\" kata pria yang pernah dinobatkan sebagai pemuda pelopor tahun 2017 oleh Pemerintah Daerah Majalengka di Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan itu. Menurut Wawan, selama kurang lebih tiga tahun menjadi penggerak penyelamat satwa bersama para pegiat lainnya. Anak kedua pasangan dari Eti Suhaeti dan Rasto ini mengaku sangat tertarik melestarikan lingkungan. Untuk itu, lanjut dia, sesama rekannya melakukan tugas berupa sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat tentang pentingnya kelestarian hewan. \"Rumah Singgah Satwa Bumi Kita ini pernah melakukan kegiatan salah satunya sosialisasi tentang hewan kepada masyarakat akan pentingnya kelestarian hewan yang dilindungi. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan ke sekolah-sekolah, masyarakat dan pengunjung pariwisata,\" papar Wawan. Dia mengajak masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan. Terutama para pemuda jangan memelopori perusakan lingkungan atau memperjualbelikan satwa dilindungi. “Pemuda memiliki pengaruh di masyarakat. Makanya pemuda harus bisa memberikan keteladan dan mampu mengayomi masyarakat walaupun dimulai dari kegitan kecil dan sederhana,” ungkap Wawan. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: