Bawaslu: Pelanggaran Pilkada Jabar 2018 Mengalami Penurunan

Bawaslu: Pelanggaran Pilkada Jabar 2018 Mengalami Penurunan

BANDUNG - Selama tahapan pilkada Jawa Barat 2018, Badan Pengawas Pemilu (Jawa Barat) mencatat terdapat 549 kasus dugaan pelanggaran. Rinciannya terdiri dari 216 kasus pilgub dan 333 kasus pilbup/ pilwalkot. Dari data tersebut, jumlah pelanggaran tertinggi terdapat di Kabupaten Pangandaran sebanyak 82 kasus. Sementara jumlah pelanggaran terendah terdapat di Kota Cimahi sebanyak 1 kasus. Begitu juga berdasarkan jenis dugaan pelanggaran, kasus terbanyak adalah pelanggaran administrasi sejumlah 206 kasus. Kemudian dugaan terbanyak berdasarkan tahapan penyelenggaraan pemilihan ialah pada tahapan kampanye sejumlah 364 kasus. Data tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi evaluasi pengawasan dan  penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa di Jawa Barat di kabupaten/Kota. Menurut Komisioner Bawaslu Bidang Humas dan Hubal, Lolly Suhenty, jika dibandingkan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2013, dugaan pelanggaran pilkada tahun ini mengalami penurunan. Dari 596 kasus pada 2013, menjadi 549 kasus pada tahun ini. “Pada tahun 2013, terdapat pelanggaran 415 pelanggaran adminstrasi, 98 pelanggaran pidana, dan 56 pelanggaran kode etik. Adapun pilkada 2018 ini (pilgub, red) terdapat 206 pelanggaran administrasi, 9 pelanggaran pidana, 6 pelanggaran kode etik, 81 pelanggaran lainnya, serta 251 bukan pelanggaran,” papar Lolly di kantornya, kemarin. \"Kita menilai tahun ini pelanggaran pilkada menurun  dibanding tahun 2013. Tentunya ada kecenderungan proses demokratisasi selama pilkada menuju arah yang lebih baik,\" tutur Lolly. Akan tetapi, Bawaslu berharap pileg maupun pilpres ke depan, pelanggaran bisa lebih diminimalisasi di seluruh  tahapan. S eperti penetapan daftar pemilih tetap (DPT), pencalonan, kampanye, masa tenang, pungut hitung,  rekapitulasi suara dan lainnya. \"Dengan hasil pengawasan ini, menunjukkan bahwa kami  membutuhkan dukungan semua pihak agar pelanggaran di pileg dan pilpres mendatang bisa dicegah sedini mungkin. Sehingga kita semua bisa memastikan kualitas  demokrasi baik secara proses  maupun hasil dengan maksimal,\" pungkas Lolly. (rls/hsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: