Pengumuman Pertengahan September, DCT Bacaleg Bisa Berkurang

Pengumuman Pertengahan September, DCT Bacaleg Bisa Berkurang

MAJALENGKA - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Majalengka tengah menggodog nama-nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah diumumkan dalam daftar caleg sementara (DCS) guna dijadikan daftar caleg tetep (DCT) DPRD Kabupaten Majalengka pada pertengahan September mendatang. Hasil penggodokan tersebut diperkirakan jika jumlah caleg yang akan ditetapkan menjadi DCT bakal berkurang atau menurun jika dibanding dengan bacaleg yang telah ditetapkan dalam DCS Pileg. Hal ini disebabkan ada sejumlah parpol yang mengurangi jumlah bacalegnya dengan alasan tertentu di internal partainya. Anggota KPU Kabupaten Majalengka Cecep Jamaksari SIP menyebutkan, jumlah bacaleg yang akan memperebutkan kursi di DPRD Majalengka menurun. Dari 16 parpol peserta pemilu, beberapa di antaranya memutuskan mengurangi jumlah bacaleg. Meski demikian, pihaknya hanya memproses pengurangan bacaleg jika alasan yang diajukan parpol maupun Bacalegnya bisa diterima sesuai aturan. “Kalau dari berkas perbaikan dulu, ada sejumlah bacaleg dari beberapa parpol yang tidak lanjut. Namun untuk data lengkapnya, belum diketahui, karena masih ada parpol yang belum menyerahkan berkas perbaikan,” kata anggota KPU Majalengka Bidang Teknis Cecep Jamaksari. Alasan yang bisa diterima secara aturan adalah adanya pengunduran diri dari bacaleg yang bersangkutan, serta alasan-alasan lainya yang dapat diterima secara aturan sehingga ketika ada sengketa antara parpol dan bacalegnya di kemudian hari, pihaknya tidak ada keterkaitan dengan hal tersebut karena dianggap sudah selesai di tingkatkan internal partainya. Ketua DPD Partai Nasdem, Wawan Darmawan MPd mengatakan, partainya adalah salah satu partai yang dipastikan mengurangi jumlah bacaleg-nya. Kendati demikian, Nasdem memastikan tidak berdampak terhadap berkurangnya persentase keterwakilan perempuan. “Ada bacaleg yang nggak lanjut dengan berbagai alasan. Tapi, alhamdulillah kalau syarat keterwakilan perempuan mah oke, minimal 30 persen tetap terpenuhi,” ungkapnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: