Ironis, PPI dan TPI Gebang Belum Juga Beroperasi

Ironis, PPI dan TPI Gebang Belum Juga Beroperasi

CIREBON-Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Gebang, Desa Gebang Mekar yang merupakan pelabuhan di Kabupaten Cirebon, belum ada tanda-tanda beropersi. Begitupun dengan kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang tidak terurus. Meski sudah ada beberapa bangunan baru, sampai saat ini sudah lama sekali tidak ada aktivitas di Pelabuhan Pendaratan Ikan dan Tempat Pelelangan Ikan tersebut. Hingga sekarang, Pelabuhan Pendaratan Ikan dan Tempat Pelelangan Ikan Gebang masih kumuh dan tidak tertata baik. PPI dan TPI Gebang kini lebih dikenal sebagai tempat berwisata, ketimbang sebagai tempat Pelabuhan Pendaratan Ikan atau Tempat Pelelangan Ikan. Setiap harinya puluhan pengunjung datang ke PPI dan TPI Gebang, meskipun hanya sekadar duduk dan melihat laut atau kapal nelayan yang dalam perjalanan bersandar ke Sungai Ciberes. Untuk pengelolaan PPI dan TPI sendiri, sudah sepenuhnya tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jabar, yang sebelumnya milik Pemerintah Kabupaten Cirebon. Tetapi karena ketidaksanggupan biaya, maka pengelolaan PPI dan TPI akhirnya pemkab selesai dan menyerahkannya pada Pemprov. Ketua Kelompok Nelayan Kabupaten Cirebon H Dade Mustafa berharap PPI dan TPA segera dioperasikan, karena selama ini  pengelolaan pemkab sudah selesai. Jangan sampai, setelah pengelolaan PPI dan TPI ini sepenuhnya diserahkan ke pemprov. Masih tetap tidak beroperasi dan tidak ada kejelasan karena anggaran biaya lebih besar. Terutama pada dermaga dan kolam pelabuhan tersebut,” ujarnya. Sampai saat ini, masih ada terdapat kendala karena beberapa infrastruktur sarana dan prasarana yang belum terpenuhi, padahal bangunan infrastruktur utama TPI baru dibangun. Tetapi untuk sarana lainya belum memadai dan tidak ada kejelasan. Padahal sudah pindah alih ke pemprov dan mendapat kucuran dana yang besar. Ke depan, kata H Dade, akan mengoptimalkan koperasi pemberdayaan masyarakat nelayan karena pengoperasiaan TPI tetap harus melalui koperasi, tapi siap ya harus siap. Pemberdayaan ini, lanjutnya, mengharapkan menyejahterakan para nelayan. Karena sistem di dalam pelelangan ikan menggunakan cash and care ketika pengulak membeli ikan akan membayar secara langsung kepada nelayan tidak ada istilah ngutang. Tetapi ada persoalan tersendiri, yakni para nelayan terikat oleh permodalan para tengkulak. Maka perlu penanganan khusus dari pemerintah bagaimana upaya-upaya membantu nelayan dari sisi pemberdayaan. Agar nelayan bisa tetap aktif beroperasi terus-menerus, sehingga para nelayan mempunyai uang dana tabungan untuk ke depannya. (pid-mg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: