Gudang Solar Disegel, Dua Kali Digerebek Polisi

Gudang Solar Disegel, Dua Kali Digerebek Polisi

CIREBON– Gudang di Jl Fatahilah Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon yang dipakai menyimpan barang bukti penyalagunaan BBM berjenis solar subsidi sudah dikosongkan dan tertutup. Kamis (13/9) di luar gudang police line masih menempel menyegel pintu gudang. Sebagai tanda area tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Tidak ada yang menyangka dan tidak ada yang tahu, bila gudang milik H Sanira yang dikontrak DR (49) telah disalahgunakan untuk menimbun solar bersubsidi. Dua kali gudang digerebek polisi, membuat masyarakat sekitar terus bertanya-tanya apa yang dilakukan oleh pelaku di dalam gudang tersebut. “Yang kita tahu ada aktivitas bongkar muat barang. Kalau keluar langsung ditutup, masuk juga ditutup. Jadi barang apa itu kita tidak jelas karena tertutup. Bahkan, sudah dua kali penggrebekan. Pertama Polres Cirebon dengan polsek Agustus lalu. Lalu dari Polda. Ada empat mobil yang diamankan dan dibawa untuk barang bukti,” papar Ayudi yang membuka usaha vermak pakaian depan gudang tersebut. (Baca: Polda Jabar Bongkar Penyalahgunaan BBM, Dirut PT FMS Ditangkap) Menurut Ayudi, aktivitas mencurigakan itu sudah dilakukan selama 6 bulan. Namun, selama itu pula, kegiatannya dilakukan lebih sering malam hari dan sangat tertutup. “Sebenarnya mereka itu ngontrak, dan pengusahanya ngaku dari luar Cirebon. Kabarnya dua bulan lagi kontraknya habis,” katanya. Sedangkan Ismail ketua RW 08 Desa Megu Gede mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya usaha BBM solar di gudang tersebut. Sehingga pihaknya kaget saat dilakukan penggebekan oleh polisi. “Kita sudah koordinasi dengan RT memang pengusahanya tidak ada izin dengan kita. Dulu di situ dikontrakan sebagai gudang terigu. Makannya kaget saat ada dari polda mengajak saya untuk menyaksikan penyitaan barang bukti,” kaya Ismail. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten AKP Kartono Gumilar kembali menegaskan, penangkapan pelaku penyalagunaan BBM berjenis solar subsidi tersebut adalah gubungan dengan pihaknya. “Dari Polda kordinasi dengan kita. Pengembangan selanjutnya masih didalami dan semua pemeriksaan dilakukan di polda,” pungkasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: