Rapat Setujui PSU Pilwalkot Cirebon 19 September

Rapat Setujui PSU Pilwalkot Cirebon 19 September

CIREBON - Pemungutan  suara ulang (PSU) Pilwalkot Cirebon di 24 TPS dijadwalkan Rabu, 19 September. Hal ini diputuskan setelah rapat tertutup antara KPU, DPRD, TNI-Polri, Satpol PP, sekda, dan asisten pemerintahan, kemarin. Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno seusai rapat mengatakan hasil rapat menyetujui pelaksanaan PSU pada tanggal 19 September. “Pertimbangan memilih hari Rabu karena penjelasan KPU sesuai dengan pencoblosan tanggal 27 Juni 2018. Kita siap saja,” kata Edi kepada wartawan, kemarin. Bagaimana dengan KPU? Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani SE Ak mengakui ada rapat dengan pemerintaah daerah, TNI, Polri dalam rangka persiapan pelaksanaan PSU. Soal tanggal 19 yang disetujui di agenda rapat, Emir mengatakan pihaknya masih harus melakukan koordinasi dengan KPU Jabar. “Makanya belum bisa kami sampaikan tentang tanggal PSU. 19 September itu baru rencana. Finalnya menunggu KPU Jabar. Tapi jika disetujui oleh KPU Jabar (19 September, red) akan kami sampaikan secepatnya,” terangnya. Terpisah, Tim Advokasi Paslon Oke, M Jamal, meminta KPU untuk tidak menggelar PSU pada hari kerja. Jamal khawatir jika dipaksakan di hari kerja, justru tingkat partisipasi masyarakat menjadi rendah karena warga memilih untuk tetap bekerja. “Kita ingin PSU di hari libur supaya warga bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Jamal. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: