FPKS Dorong Pemkab Kuningan Tambah Sumber PAD

FPKS Dorong Pemkab Kuningan Tambah Sumber PAD

KUNINGAN– Fraksi-fraksi di DPRD telah menyampaikan Pandangan Umum (PU) atas Rancangan APBD Perubahan 2018, beberapa waktu lalu. Fraksi PKS mendorong agar Pemkab Kuningan terus menambah sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga terus naik. “Fraksi PKS meminta kepada Pemkab Kuningan untuk terus menambah sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah agar dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah untuk terus naik,” kata jubir FPKS Etik Widiati dalam PU Fraksinya pada sidang Paripurna DPRD, beberapa waktu lalu. Menurutnya, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan, sehingga Pemkab Kuningan bisa melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menaikkan PAD dengan bertambahnya sumber-sumber PAD tersebut. Di antaranya optimalisasi promosi semua destinasi wisata yang ada di Kabupaten Kuningan agar dapat menarik banyak wisatawan baik wisatawan asing maupun wisatawan domestik. Hal berikutnya yakni perbaikan dan perawatan infrastruktur jalan yang merata dan proporsional di semua wilayah Kabupaten Kuningan, agar roda pertumbuhan dan distribusi perekonomian meningkat secara berkesinambungan. Di samping itu juga, FPKS mengharapkan agar pemkab dapat membina lembaga-lembaga keuangan syariah yang berbentuk koperasi BMT (Baitul Mal wa Tamwil), untuk melayani masyarakat di sektor pembiayaan skala mikro. “Sehingga pergerakan usaha di sektor grass root bisa lebih masif dan produktif, tentunya juga sesuai dengan kaidah hukum ekonomi yang sesuai syar’i,” harap Etik. Berikutnya guna mendongkrak PAD, FPKS menyarankan agar Pemkab Kuningan mendirikan BPR Syariah Kuningan, sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin melakukan berbagai transaksi usaha yang sesuai dengan kaidah ekonomi Islam yang bebas dari riba. “Harapannya adalah agar jumlah faktor produksi di wilayah Kabupaten Kuningan dapat bertambah pesat, dan pada akhirnya dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kuningan,” harapnya lagi. Kendati demikian, dalam hal lain FPKS mengapresiasi kepada PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang bisa menaikkan pendapatan pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp577 juta dan di tahun anggaran perubahan 2018 naik menjadi Rp1,2 miliar. FPKS berharap prestasi positif ini terus dapat ditingkatkan secara berkesinambungan. Kemudian, FPKS meminta kepada Pemkab Kuningan untuk perhitungan aset daerah yang tidak dipisahkan harus lebih cermat, agar pada saat penjualan aset-aset tersebut bisa mendapatkan hasil yang lebih signifikan terhadap peningkatan PAD. “Kompensasi pemanfaatan sumber daya air yang terdiri dari dua perusahaan besar dan dua pemerintah daerah, ternyata baru PT Indocement Cirebon saja yang naik setoran kompensasinya. Mohon kepada Pemkab Kuningan untuk bisa meninjau kembali kebijakan tersebut, terutama kepada PT Pertamina Cirebon,” kata Etik. Sementara itu, berdasarkan jadwal pihak Sekretariat DPRD Kuningan, sidang paripurna terkait jawaban bupati atas PU Fraksi-Fraksi DPRD akan dilaksananakan Senin ini (17/9). Sempat muncul isu masih berbedanya pendapat antara pihak eksekutif dengan legislatif terkait penganggaran dana pokok-pokok pikiran (pokir) atau yang biasa dikenal dana aspirasi. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: