Bupati Sunjaya Sebut 27 Kuota CPNS Tak Bisa Terisi

Bupati Sunjaya Sebut 27 Kuota CPNS Tak Bisa Terisi

CIREBON-Pemkab Cirebon resmi mengumumkan 475 kuota CPNS. Namun Bupati Cirebon DR H Sunjaya Purwadisastra MM MSi memastikan 27 dari 475 kuota tak bisa terisi. Angka 27 adalah kuota untuk honorer kategori 2 (K-2). Yang jadi masalah, tak ada satupun tenaga K-2 yang usia 35 tahun atau di bawah 35 tahun sebagai syarat mengikuti seleksi CPNS. Sunjaya mengaku sudah berupaya agar 27 kuota itu dialokasikan ke lainnya. Tapi pada keputusannya tetap di pemerintah pusat. “Saya sudah perintahkan BKPSDM untuk ke Kementerian PAN-RB. Tapi ternyata tidak bisa digantikan dengan alokasi lain. Sehingga Kabupaten Cirebon mengalami kerugian di 27 formasi tersebut,” tuturnya. Sunjaya mengungkapkan, awal pengajuan kuota CPNS untuk Kabupaten Cirebon sebanyak 7.039. Kementerian PAN-RB pada 8 Mei lalu memberikan 502 formasi. Hingga akhirnya pada putusan akhir bahwa Kabupaten Cirebon mendapatkan 475 formasi. “Mayoritas diisi oleh tenaga pendidik, 300-an. Adapun sisanya tenaga kesehatan ada 92, dan tenaga teknis ada 14,” tuturnya kepada Radar Cirebon. Sementara untuk Kota Cirebon, kuota CPNS sebanyak 276. Sekda Asep Dedi mengatakan jumlah tersebut rata-rata didominasi penempatan bidang pendidikan dan tenaga medis. Tenaga pendidikan dibutuhkan 49 guru agama dan guru kelas sejumlah 92 orang. Sedangkan untuk kebutuhan PNS tenaga medis yang dibutuhkan ialah dokter umum 23 orang. Diakui Asep Dedi, untuk Cirebon sendiri sudah mengajukan permintaan kebutuhan PNS sebanyak 1000-an lebih. Namun kuota yang diberikan hanya berjumlah 276 orang. Pengajuan PNS sebanyak 1000-an orang lebih tersebut tidak lepas dari kebutuhan PNS di Kota Cirebon yang berjumlah sekitar 1000 orang. Sejak moratorium beberapa waktu lalu, pensiun di lingkungan Pemkot Cirebon banyak yang pensiun. Sehingga kebutuhan PNS di Cirebon terbilang cukup tinggi. Dengan kata lain, ia mengakui Pemkot Cirebon kekurangan hingga 1000 lebih PNS. (den/myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: