Subsidi Sesuai Anggaran

Subsidi Sesuai Anggaran

JAKARTA- Di tengah pembahasan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, pemerintah juga terus mengalkulasi kebutuhan anggarannya. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dari sisi volume, realisasi konsumsi BBM bersubsidi tahun ini diperkirakan akan melampaui kuota yang sebesar 36,5 juta kiloliter (KL). “Tapi, dari segi pembiayaannya, kemungkinan besar tidak akan melampaui dana yang tersedia,” ujarnya. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010, anggaran subsidi BBM, termasuk untuk bahan bakar nabati (BBN) dan elpiji sebesar Rp88,9 triliun. Menurut Hatta, anggaran senilai Rp88,9 triliun tersebut diperkirakan masih akan mencukupi walaupun volume konsumsi diperkirakan bakal melampaui kuota. “Kenapa? Karena penguatan kurs rupiah dan juga ICP (Indonesia Crude Price/harga minyak Indonesia) yang tidak tercapai,” katanya. Dalam APBN-P 2010, asumsi nilai tukar kurs Rupiah dipatok di angka Rp 9.300 per USD dan ICP di level USD 80 per USD. Saat ini, realisasi nilai tukar Rupiah lebih kuat atau di bawah asumsi dan ICP juga masih di bawah asumsi. Berdasar kajian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, dengan asumsi harga minyak dan nilai tukar Rupiah yang sama, maka kebutuhan tambahan subsidi untuk setiap kenaikan konsumsi BBM bersubsidi sebanyak 1 juta KL adalah Rp1,9 triliun. Meski secara anggaran diperkirakan cukup, namun pemerintah tetap akan menjalankan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Menurut Hatta, hal itu menjadi kebijakan pemerintah untuk mengarahkan subsidi agar lebih tepat sasaran. “Apabila kita bisa meng-cut (memotong anggaran subsidi, red) tentu ada subsidi yang tadinya sudah disediakan tidak tergunakan, bisa kita alihkan untuk penggunaan infrastruktur yang lain,” paparnya. Namun, lanjut Hatta, hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian ESDM masih terus mematangkan opsi-opsi pembatasan. “Memang, kita belum memutuskan kapan kita akan? mengimplementasikan beberapa exercise yang ada. Itu belum,” ujarnya. (owi/iro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: