Selangkah Lagi, Dian Jadi Sekda Kuningan
KUNINGAN-Karir Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi diprediksi bakal tambah moncer. Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu disebut-sebut bakal memegang tampuk orang ketiga di Pemkab Kuningan yakni sebagai sekretaris daerah (sekda). Peluang Dian terbuka lebar lantaran dia paling senior dibanding dua calon sekda lainnya yang lolos ketiga besar. Seperti diketahui, Dian kelahiran tahun 1968, disusul Dr Ukas Suharfaputra SP MP kelahiran 1969 dan Dr Deni Hamdani MSi di tahun 1971 atau paling muda ketimbang keduanya. Selain itu, kabarnya Bupati H Acep Purnama SH MH sudah kadung kesengsem oleh kiprah Dian yang dianggap piawai melakukan banyak inovasi berskala besar. Bupati kini memiliki waktu sepekan lebih untuk menetapkan salah satu dari tiga calon sekda yang direkomendasikan tim pansel bentukan Pemkab Kuningan. “Peluang Pak Dian untuk mencapai puncak karir di pemerintahan daerah sebagai sekda, cukup besar. Apalagi bupati sepertinya senang dengan kinerja yang ditunjukkan oleh Pak Dian selama ini,” kata pemerhati politik lokal, Ruli Saepuloh. Melihat senioritas, kata dia, dari ketiga calon sekda hasil rekomendasi tim pansel, Dian adalah yang tertua dari segi usia dan juga masa kerja. Bukan hanya itu, Dian juga sudah berkali-kali menduduki jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Sedangkan dua pesaingnya masing-masing baru dua kali menjabat kepala SKPD. Kelebihan yang dimiliki Pak Dian ini juga bisa menjadi acuan bupati dalam menentukan siapa sekda yang akan dipilihnya. Saya kira lebih mudah bupati menentukan sekda defenitif karena figurnya sudah jelas,” sebut dia. Karena itu, dia tak ragu menyebut jika Dian memiliki peluang terbesar menjadi sekda berdasarkan catatan yang ditorehkannya selama ini. Di samping itu, Dian juga mempunyai kemampuan menjembatani hubungan person antar pejabat eselon IIb yang lebih senior. “Pengalamannya sebagai kepala Bappeda dan juga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, menjadikan daya komunikasi Dian lebih efektif. Satu hal lagi, saya mendengar jika saat tes wawancara oleh tim pansel, Dian mampu meyakinkan tim pansel melalui penjabaran dari visi misi yang dicanangkan oleh bupati. Ini juga bisa menjadi nilai tambah tersendiri bagi Dian,” ungkapnya. Meski begitu, Ruli juga setuju dengan langkah bupati yang mengatakan akan melakukan istikharah terlebih dulu sebelum menjatuhkan pilihan. Alasannya, penunjukkan seorang sekda harus benar-benar matang dan berdasarkan kepentingan kondusivitas daerah. Jadi, pertimbangannya juga harus meliputi seluruh aspek. “Kendati ini (penunjukan sekda) merupakan hak prerogatif bupati, tak ada salahnya jika Pak Acep melakukan istikharah seperti yang dikatakannya di koran,” tuturnya. Terpisah, Sekretaris BKPSDM yang juga tim sekretariat pansel seleksi terbuka jabatan tinggi pratama (JPT) H Rudi Setiawan SH MSi membantah rumor yang berkembang bahwa komposisi personel tim pansel saat awal dibentuk mengalami perubahan. Dia menegaskan, bahwa sejak dibentuk, tidak ada perubahan komposisi personelnya. “Rumor itu enggak benar. Personel yang mengisi tim pansel sejak awal tidak berubah. Kami bisa memberikan jaminan. Tidak ada personel yang tiba-tiba masuk. Semuanya sudah ditentukan sejak awal dibentuk alias tidak ada perubahan komposisi,” bantah Rudi. Seperti diberitakan Radar Kuningan, Bupati H Acep Purnama SH MH mengaku telah memiliki kriteria tersendiri bagi calon sekda definitif yang akan dipilihnya. “Saya kebetulan sudah mengantongi tiga nama dengan berbagai skoring. Pertama itu kembali kepada hak prerogatif bupati, tapi mungkin yang mendasari saya memutuskan satu dari tiga ini dari berbagai banyak hal dalam pemikiran saya,” ujarnya, Rabu (26/9). Ditanya soal kabar telah mengerucutnya dua nama berinisial ‘D’ untuk diputuskan menjadi sekda definitif, Bupati Acep buru-buru membantahnya. “Saya kira belum ada, saya mau istikharah dulu nanti malem,” pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: