Ratna Ditangkap, Polisi Geledah Rumahnya
JAKARTA-Ratna Sarumpaet ditangkap pihak kepolisian atas kasus hoax penganiyaan dirinya. Dia resmi telah ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap saat berada di dalam pesawat Turkish Airlines, Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Kamis malam (4/10). Ceritanya, Ratna akan berangkan ke Santiago, Chile, guna menghadiri acara forum penulis wanita yang disponsori oleh Pemerintah DKI Jakarta. Dia telah berada di dalam pesawat yang siap berangkat. Tiba-tiba ia didatangi petugas imigrasi. Ratna kemudian diminta keluar oleh petugas imigrasi dari dalam pesawat. “Pesawat sudah mau siap jalan, kemudian pegawai imigrasi datang dan meminta saya keluar dulu. Katanya ada pemeriksaan dari kepolisian,” kata Ratna ketika wawancara ekslusif via telepon dalam Breaking News tvOne. Polisi kemudian mendatangi Ratna. “Katanya mereka dapat perintah dari atasan bahwa Ibu Ratna tidak boleh meninggalkan Indonesia,” ungkap Ratna Sarumpaet dalam wawancara itu. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Victor Togi Tambunan, menceritakan, saat penangkapan Ratna tidak ditemani siapapun di bandara. Ratna hanya seorang diri. Jadwal berangkatnya pukul 21.00 WIB. “(Ditangkap) sendiri saat posisi duduk di dalam pesawat. Diturunkan oleh pihak imigrasi,” kata Victor saat dihubungi wartawan, Kamis (4/10). Ratna tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 22.32 WIB dari Bandara Soekarno Hatta. Dia didampingi beberapa petugas kepolisian. Ratna bungkam, tidak mengeluarkan pernyataan kepada wartawan yang berkerumun mengejar komentarnya. Dia menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan penetapan tersangka terhadap Ratna dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi. ”Tadi sore (kemarin, red) setelah kita periksa saksi-saksi, kita tetapkan tersangka. Kita sudah panggil dia sebagai saksi hari ini (kemarin, red). Kalau memang dia pergi atau apa, dia kasih tahu dong kabarnya. Infokan karenan ada acara, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar malah pergi,” Kata Jerry di Polda Metro Jaya. Jerry mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi secara marathon. “Kita panggil dia (Ratna) sebagai saksi. Setelah dia melakukan hoax itu, kita kan sudah maraton ada laporan masyarakat. Kami bergerak melakukan penyidikan. Tanggal 3 kita lakukan konpers dan menyatakan itu adalah bohong, jadi proses penyidikan kita jalan. Semua sudah kita panggil. Kita panggil dia sebagai saksi hari Senin, dia malah pergi. Makanya kita lakukan penangkapan malam ini karena panggilan kita tidak diindahkan,” terangnya. Sejauh ini, terang Jerry, pihaknya masih menetapkan satu tersangka. “Masih Ratna dulu,” katanya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya menetapkan Ratna sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Di antaranya dokter, juga perawat. Sementara itu, setelah membawa Ratna ke Polda Metro, polisi kemudian menggiring Ratna ke rumahnya di Jl Kampung Melayu Kecil V/24, Jakarta Selatan. Di sana, polisi melakukan penggeledahan. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 00.20 dan polisi baru keluar sekitar pukul 02.20. Polisi menggeledah beberapa ruangan, termasuk kamar Ratna. Beberapa barang dibawa. Mulai laptop, kartu ATM, dan beberapa nota bukti pembayaran. (af/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: