Targetkan Pasar Jatibarang Berlabel SNI

Targetkan Pasar Jatibarang Berlabel SNI

INDRAMAYU - Pasar Jatibarang di Jalan Sojar, Desa Bulak diresmikan Bupati Indramayu, Anna Sophanah, Senin (8/10). Sudah mulai diisi pedagang sejak beberapa hari lalu, Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Diskopindagin) Kabupaten Indramayu memiliki ambisi untuk membawa Pasar Jatibarang mejadi pasar berlabel SNI. Ditemui di lokasi peresmian, Kadiskopindagin Trisna Hendarin menyebutkan, Pasar Jatibarang dapat menampung 1.829 pedagang. Pasar Jatibarang ditargetkan menjadi pasar lokal daerah dengan layanan semi modern. Menurut Trisna, meski sudah diresmikan, tapi pembenahan akan terus dilakukan agar Pasar Jatibarang menjadi pasar lokal yang layanannya semi modern dan berorientasi menjadi Pasar Daerah Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan begitu, Pasar Jatibarang bisa menjadi pasar percontohan. “Tentunnya untuk mewujudkan itu semua perlu kerja keras. Dan untuk menjadi pasar yang semi modern sertanya menyandang SNI itu, ada beberapa yang menjadi indikator, seperti administrasi terintegrasi dan lainnya,” ujarnya. Selain Administrasi terintegrasi, kata Trisna, ada beberapa indikator segi, di antaranya sistem perparkiran yang terkendali, penanganan sampah yang baik, keasrian pasar, serta ruang terbuka hijau (RTH) yang mencukupi sekitar 10 persen dari luas wilayah pasar. Untuk itu diskopindagin pun masih terus melakukan pembenahan agar seluruh indikator itu terpenuhi. “Untuk sistem parkir dan retribusi akan menggunakan sistem elektronik. Akan ada MoU dengan Dishub. E-parkir ini dipilih agar kendaraan aman,” ujarnya. Trisna merasa optimis ambisinya untuk membawa Pasar Jatibarang berstandar nasional Indonesia bisa terwujud dala waktu dekat. “Kita optimis dan akan terus melakukan pembenahan dengan cepat,” tuturnya. Sementara, LPM Jatibarang Rono menyambut baik beroperasinya Pasar Jatibarang. Kondisi pasar baru, diakui Rono lebih luas dan nyaman. “Semoga pengoperasian pasar ini bisa memacu pertumbuhan perekonomian di Jatibarang,” ujarnya, (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: