Bupati Janji Tindak Tegas Aktivitas Galian Pasir Cipancur
KUNINGAN – Munculnya keluhan masyarakat Blok Wage, Desa Cipancur, Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, soal aktivitas galian tambang pasir yang semakin mendekati pemukiman, ditanggapi Bupati Acep Purnama. Bupati berjanji akan secepatnya menemui masyarakat Cipancur dan melihat langsung kondisi di lapangan. Peninjauan ke lapangan ini penting dilakukan untuk memastikan keluhan warga. Jika dari hasil peninjauan keluhan dari warga itu benar, Bupati Acep berjanji akan mengambil sikap untuk menentukan apakah tambah pasir itu tetap beroperasi atau tidak. Karena itu, sebelum mengambil langkah, bupati akan melihat langsung kondisi di lapangan. Acep menyatakan, kemungkinan pekan depan akan menemui warga Blok Wage, Desa Cipancur. “Saya nanti lah, hari Senin atau Selasa akan tinjau. Kalau itu memang membahayakan jaraknya, maka akan saya hentikan. Untuk memastikannya, perlu turun ke lapangan,” janji Bupati Acep Purnama saat memberikan keterangan persnya, Jumat (12/10). Terlepas dari aturan perdes yang dibuat, bupati melihat bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan instruksi terkait jam operasional galian pasir. Aturan itu mutlak harus dipatuhi pengusaha penambangan. “Kalau malam harus berhenti, operasionalnya itu pukul 04.30 pagi sampai 18.00 sore. Lalu akan saya tinjau ulang lahan, batas-batas mana saja yang boleh dan tidak boleh. Dengan harapan ke depan tidak ada lagi izin terbit untuk galian, dan saya akan usulkan ke provinsi untuk tidak menerbitkan lagi galian,” tandas Acep. Dia memaparkan, saat ini lokasi tambang pasir di Kabupaten Kuningan sekitar 6 sampai 8 lokasi galian yang berizin. Sebab sepengetahuannya, hampir semua lokasi galian pasir di Kuningan sudah habis kandungan tambangnya. “Dari data yang ada, jumlah lokasi tambang pasir antara 6 sampai 8 lokasi. Dan hampir semua kandungan pasirnya sudah habis. Jika tetap diteruskan sementara kandungan pasirnya sudah tidak ada, maka akan berdampak ke lingkungan. Akan saya lihat langsung di lapangan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman mengakui belum mengetahui pasti soal keluhan warga Blok Wage Desa Cipancur akibat aktivitas perluasan galian pasir yang mendekati permukiman. Namun dia berjanji, akan meninjau lokasi tersebut bersama Komisi III jika memang informasinya betul-betul terjadi. “Saya belum tahu di lapangan ya, nanti saya dengan Komisi III mau turun ke sana deh. Justru kalau sudah ada perdesnya tinggal taati peraturannya saja, karena regulasi di tingkat daerah juga adalah peraturan positif yang harus dijaga,” tandasnya. Sekali lagi Rana menyampaikan, terkait informasi tersebut akan terlebih dahulu menanyakan kepada Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan. “Nanti saya nanya dulu ke Komisi III ya, nanti saya turun ke bawah. Nanti kita lihat dulu lah ke sana,” singkatnya. Anggota DPRD Kuningan dari Dapil III Yudi Moh Rodi juga menyampaikan hal serupa. Ia belum mengetahui persis terkait persoalan galian tambang pasir yang mendekati permukiman warga. “Itu kan ada di Komisi III ya, semoga komisi terkait bisa menindaklanjuti. Kalau secara lembaga itu harus sesuai dengan komisi berkaitan, kebetulan itu Komisi III. Ini harus segera ditindaklanjuti, kan ada aturan-aturannya juga jarak berapa meter lokasi galian dengan permukiman warga,” katanya. Sebagai anggota DPRD dari Dapil III, Yudi berharap agar keluhan warga desa dapat segera diselesaikan segera mungkin. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan rakyat khususnya warga Blok Wage Desa Cipancur Kalimanggis Kuningan. “Saya inginnya permasalahan ini bisa selesai secepatnya. Jangan sampai nanti masyarakat yang dirugikan. Kemudian juga apakah benar penambangan pasir itu sudah mendekati pemukiman penduduk. Ini yang harus dicek dulu ke lapangan,” ungkapnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: