Roro Fitria Diizinkan Dua Hari Hadiri Pemakaman Ibunda
RORO Fitria akhirnya mendapat izin untuk menghadiri pemakaman ibundanya, Raden Retno Winingsih. Dia diizinkan keluar sementara dari rutan Pondok Bambu untuk terbang ke Jogjakarta. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi. Dia mengatakan bahwa Roro Fitria mendapat izin keluar dari lapas selama dua hari. \"Baru dapat izin dari pengadilan, dua hari, hari ini dan besok,\" kata Asgar Sjarfi seperti yang dilansir JPNN.com, Senin (15/10). Asgar kemudian mengungkapkan alasan pengadilan yang hanya memberikan izin selama dua hari. Menurutnya, Roro Fitria masih harus menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (17/10). \"Rabu harus sidang lagi,\" ujarnya. Pihaknya saat ini tengah mencarikan tiket untuk Roro Fitria. Kliennya itu diusahakan untuk berangkat ke Jogjakarta pada Senin sore. \"Roro masih cari tiket, berangkat sedapatnya tiket,\" ungkap Asgar. Seperti diketahui, ibunda Roro Fitria meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan pada Senin (15/10) pukul 06.30 WIB. Almarhumah diketahui menderita strok sejak beberapa bulan terakhir. Beliau sempat menemani Roro Fitria saat sidang beberapa hari lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ibunda pemain film Bangkitnya Suster Gepeng itu datang memakai kursi roda. \"Beliau memang tengah sakit,\" jelas Asgar Rencananya, jenazah almarhumah bakal dimakamkan di Jogjakarta menunggu kehadiran Roro Fitria. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: