Tim Kuasa Hukum Paslon Pasti Sebut Hasil PSU Sudah Ditandatangani Bersama

Tim Kuasa Hukum Paslon Pasti Sebut Hasil PSU Sudah Ditandatangani Bersama

CIREBON-Tim Hukum Paslon Nashrudin Azis-Eti Herawati (Pasti) menyatakan surat permohonan dari Tim Hukum Paslon Bamunas Setiawan Boediman-Effendi Edo (Oke) agar PSU didiskualifikasi sama sekali tak berdasar. Pasalnya, pada rapat koordinasi dengan semua penyelenggara PSU, tidak ada keberatan dari pihak pemohon. “Dan hasil PSU sudah ditandatangani bersama. Artinya pelaksanan dan hasil PSU sudah disetujui. Maka kita wajib menjaga komitmen itu. Kalau di pihak sebelah mengajukan diskualifikasi PSU, timbul pertanyaan, jadi siapakah yang sebenarnya tidak konsisten,” tegas Ketua Tim Hukum Paslon Pasti Furqon Nurzaman yang ditemui di sela sidang MK. Masih dari gedung MK, tampak hadir Calon Walikota Nashrudin Azis dan Calon Wakil Walikota Eti Herawati. Azis yang ditemani tim sukses, menyatakan PSU sudah dilaksanakan sesuai perintah MK. Tak ada persoalan. Bahkan semua pihak telah menandatangani hasil PSU tersebut. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: