Bawaslu Majalengka Temukan Ribuan Pemilih Ganda

Bawaslu Majalengka Temukan Ribuan Pemilih Ganda

MAJALENGKA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana menyebutkan, Bawaslu menemukan data pemilih ganda di daftar pemilih tetap (DPT) . Jumlahnya mencapai ribuan pemilih. “Dari hasil temuan jumlahnya kurang lebih mencapai 6.000 pemilih,” ungkapnya kepada Radar Majalengka, kemarin. Dengan adanya temuan tersebut, Agus menyebutkan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah segera melayangkan surat kepada Komisi Pemilih Umum (KPU) dan lembaga terkait mengenai data pemilih ganda yang ditemukan Bawaslu. “Kami segera melayangkan surat kepada pihak KPU dan instansi terkait untuk membahas temuan data pemilih ganda ini,” kata Agus usai melaksanakan roadshow sosialisasi pengawasan tahapan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 di Kecamatan Ligung, kemarin. Saat disinggung soal pengawasan Pilpres dan Pileg 2019, Agus menekankan pentingnya melibatkan peran serta masyarakat sehingga bisa meminimalisir kerawanan pemilu. “Tingkat kerawanan pemilu di Kabupaten Majalengka ini terendah se-Indonesia karena melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan,” katanya. Agus juga mengingatkan, agar calon legislatif tidak melibatkan sejumlah elemen masyarakat yang dilarang untuk ikut berkampaye maupun menjadikan  mereka tim sukses. Seperti ASN (aparatur sipil negara) kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD (badan permusyawaran desa). “Apalagi saat ini adanya sejumlah kepala desa yang istrinya menjadi calon legislatif. Secara aturan mereka diperbolehkan mencalonkan diri karena hak semua warga negara untuk memilih dan dipilih. Namun, kepala desa yang juga sekaligus suami dari caleg legislatif tersebut jangan sampai ikut berkampanye ataupun menjadi tim sukses istrinya,” ujarnya. Agus berharap, masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu. “Bahkan jika warga menemukan pengawas pemilu maupun penyelenggara pemilu lainnya tidak netral ataupun melakukan money politics masyarakat jangan sungkan dan takut melaporkan pelanggaran kampanye, bisa melaporkan melalui panwaslu kecamatan ataupun bisa langsung ke Bawaslu Kabupaten Majalengka,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Ligung Deni Samsudin menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif tahapan pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2019 penting dilakukan. Pasalnya, kata Deni, peran serta masyarakat sangat dominan dalam mendorong berjalannya pemilu yang Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil). “Masyarakat harus diikut sertakan dalam mengawasi jalannya pemilu dari tahap awal hingga akhir. Yang tidak kalah penting lagi adalah memberikan pengetahuan kepemiluan pada masyarakat luas, sehingga masyarakat akan lebih mudah mengawasi peserta pemilu, bahkan mengawasi pula penyelenggara pemilu agar penyelenggara pemilu dapat bekerja maksimal,” jelasnya. Deni menyampaikan, partisipasi masyarakat dalam mengawasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, selain mengawasi di lingkungan tempat tinggalnya, masyarakat dapat pula ikut mengawasi kampaye di media sosial. “Jika terindikasi kampaye di media sosial menimbulkan keresahan, berita hoax, saling menghujat dan lain sebagainya, masyarakat dapat melaporkannya ke pihak kepolisian,” tandasnya. Dalam kegiatannya, sosialisasi yang melibatkan perwakilan tokoh pemuda dan masyarakat itu, sebut Deni, bertujuan untuk menggelorakan semangat pengawasan partisisipatif yang melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan, baik tokoh agama, masyarakat dan pemuda maupun ASN bahkan TNI -Polri. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: